Jika Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Tak Jadi Dihapus, Lantas Kapan Cairnya?
Gaji ke-13 PNS merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak.
Editor:
Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
ILUSTRASI GAJI - Foto ilustrasi Gaji. Berikut jadwal pencairan gaji ke-13 dan 14 ASN 2025.
Aturan terakhir yang memuat gaji ke-13 dan 14 PNS adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Namun, jika berkaca pada aturan-aturan sebelumnya gaji ke-13 PNS ini biasanya cair pada Juli hingga Agustus, sedangkan gaji ke-14 PNS alias THR dibayarka H-10 Lebaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Jika Tak Jadi Dihapus, Ini Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 ASN di Tahun 2025
Baca juga: Heboh Isu THR dan Gaji Ke-13 ASN Dihapus Karena Efisiensi, Menpan-RB Angkat Bicara
Berita Terkait
Baca Juga
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.