Berita Banda Aceh
KBN Dorong Pengguna Narkoba ‘Tobat’
"Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba.” FAHMI IRWAN RAMLI
"Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba.” FAHMI IRWAN RAMLI, Kapolresta Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyebutkan, program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang sudah berjalan di wilayah hukumnya, mendapat respon luar biasa dari masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat meluncurkan KBN ke 23 di Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (5/2/2025).
Dikatakan, beberapa gampong bebas narkoba yang sudah diluncurkan, manfaatmua dirasakan langsung masyarakat. Bahkan ada yang sempat menjadi penyalahguna aktif, berkat adanya Sub Satgas Represif di KBN, yang bersangkutan dirangkul kembali dan berhasil meninggalkan perbuatan haram tersebut.
“Akhirnya dia tidak termarjinalkan kembali, bisa kembali kepada masyarakat dan beraktivitas berbaur dengan masyarakat lainnya,” kata Kombes Fahmi.
Kapolresta juga mengungkapkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas. Salah satunya adalah dengan terus membentuk KBN ini, baik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya.
"Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba. Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas," tegas Kombes Fahmi.
Sementara Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, yang turut hadir mengapresiasi keberanian dan komitmen perangkat dan masyarakat Gampong Lamsabang yang mau menjadikan wilayahnya terbebas dari narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi pak keuchik dan perangkat desa beserta masyarakat. Dengan demikian, semua pihak telah menjalankan salah satu program Asta Cita Presiden dalam rangka memberantas narkotika di Indonesia," kata Kombes Shobarmen.
Di sisi lain, Pj Bupati Aceh Besar, Iswanto, menceritakan, Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika. Namun, cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama. Saat ini berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke 23," ungkapnya.
Dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh itu, semua pihak bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba. "Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri," kata dia.
"Seluruh institusi memberikan dukungan penuh terhadap Gampong Lamsabang, khususnya agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh agard bebas dari narkoba," pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Kapolres Banda Aceh
Fahmi Irwan Ramli
Kampung Bebas Narkoba (KBN)
Kampung Bebas Narkoba
kasus narkoba
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.