Indonesia Pulangkan Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga dari Inggris, Ditempatkan di Nusakambangan

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan pemerkosa berantai terparah di Inggris, Reynhard Sinaga.

Editor: Faisal Zamzami
GREATER MANCHESTER POLICE via BBC Indonesia
PREDATOR SEKS - Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga saat dia ditangkap dalam kondisi babak belur pada 2017 lalu. Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan pemerkosa berantai terparah di Inggris, Reynhard Sinaga. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan pemerkosa berantai terparah di Inggris, Reynhard Sinaga.

Reynhard Sinaga (41) saat ini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di lapas Wakefield, Yorkshire.

 Terpidana kasus serangan seksual, Reynhard Sinaga, berpotensi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan jika Pemerintah Inggris menyetujui pemulangannya ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra.

"Orang ini harus dimasukkan ke dalam lapas dengan maksimum security dan itu hanya ada di Nusakambangan, karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa akan menimbulkan masalah baru lagi," kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025), dikutip dari Antara.

Saat ini, Pemerintah Indonesia masih dalam tahap awal pembicaraan dengan Pemerintah Inggris terkait pemulangan Reynhard.

Menurut Yusril, diskusi akan terus berlanjut untuk menentukan skema yang tepat, baik melalui pemindahan narapidana (transfer of prisoner), maupun pertukaran narapidana (exchange of prisoner).

 
"Pembicaraan lebih lanjut dengan Pemerintah Inggris masih terus dilakukan agar bisa mencapai kesepakatan terbaik," ujarnya.

Selain itu, Yusril mengungkapkan bahwa terdapat pula warga negara Inggris yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Oleh karena itu, segala kemungkinan akan dibahas dalam kerja sama antara kedua negara.

Upaya pemulangan Reynhard, kata Yusril, juga berkaitan dengan permintaan dari pihak keluarga yang mengajukan agar ia dapat menjalani hukumannya di Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah bertindak atas nama negara, bukan karena faktor pribadi.

"Tidak bisa mentang-mentang kita tidak suka dengan orangnya, lalu tidak kami urus. Kami bertindak atas nama negara," ucapnya.

Baca juga: Reynhard Sinaga Predator Seks Asal Indonesia Diserang Napi Lain di Penjara, Kejahatannya Sangat Keji

Orangtua Menangis, Minta Reynhard Sinaga Dipulangkan dari Penjara Inggris

 Keluarga Reynhard Sinaga meminta Pemerintah Indonesia memulangkan anak mereka yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.

Permintaan itu disampaikan langsung kepada perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI (Kemenko Kumham Imipas), yang kini tengah menjajaki negosiasi dengan Pemerintah Inggris.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved