Sosok Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Hartanya Rp 38 Miliar

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memiliki karir cemerlang selama mengabdi di Kemenkeu.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas/Shela Octavia
KORUPSI JIWASRAYA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (IR) memakai baju tahanan saat digiring keluar di Kawasan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025)(Shela Octavia) 

Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selama mengabdi di Kementerian Keuangan, ia pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 2023, Isa Rachmatarwata tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 38.967.920.495 atau Rp 38,9 miliar.

Harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan Banten dan Kota Tasikmalaya sebesar Rp 8.837.205.000.

Kemudian tiga kendaraan roda empat senilai Rp 1.500.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 504.064.000, Surat berharga senilai Rp 19.520.346.454, Kas dan Setara Kas Rp 5.789.149.834, dan harta lainnya Rp 3.120.071.794.

Isa Rachmatarwata pun tercatat memiliki utang sebesar Rp 302.916.587.

 

Baca juga: Revitalisasi Situs Sejarah Habib Bugak di Bireuen Telan Biaya Rp1,7 Miliar

Baca juga: Sejarah Syiah di Aceh: Dari Kejayaan 450 Tahun hingga Peralihan ke Sunni

 

Baca juga: Serba-Serbi CPNS 2025, Mulai dari Waktu Pendaftaran hingga Kiat-kiat Sukses Menghadapinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved