Kajian Islam
14 Februari, Inilah Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam hingga Asal Usulnya Kata Buya Yahya
Pendakwah Buya Yahya tidak hanya mengungkap hukum merayakan hari valentine tetapi juga mengungkap asal usulnya yang berkaitan dengan kelahiran Tuhan.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Pada 14 Februari, yang dikenal secara global sebagai Hari Valentine, banyak yang merayakan hari penuh kasih sayang ini dengan berbagai cara.
Namun, dalam pandangan Islam, perayaan hari Valentine pada tanggal 14 Februari menuai kontroversi.
Buya Yahya, seorang ulama terkenal, menegaskan bahwa merayakan Hari Valentine bertentangan dengan ajaran Islam, karena tidak memiliki dasar dalam syariat dan justru bisa menjerumuskan umat pada hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Lantas, apakah budaya merayakan hari Valentine dibolehkan dalam Islam? Apa hukumnya merayakan hari tersebut dan bagaimana asal usulnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Dilansir Serambinews.com dari buletin Risalah Al-Bahjah melalui laman buyayahya.org pada Senin (10/2/2025), Buya Yahya turut menjelaskan asal usul hari Valentine dan hukum merayakannya.
Sebut Buya, asal-usul hari Valentine sangat bertentangan dengan akidah islam.
Baca juga: Tak Hafal Doa Qunut Saat Shalat Subuh, Lantas Baca Apa? Begini Penjelasan Kata Buya Yahya
Simak penjelasan lengkap Buya Yahya terkait asal usul hari Valentine berikut ini.
Sebelum menjelaskan asal usul hari valentine, pemilik nama Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya ini terlebih dulu menjelaskan hakikat Hari Valentine.
Perlu diketahui, slogan yang diangkat dalam hari Valentine adalah cinta atau kasih sayang.
Cinta dan kasih sayang sesungguhnya dalam Islam sangat diajarkan asal tidak melanggar rambu-rambu syariat Islam ini.

Nah, terkait hari Valentine kata Buya Yahya, di balik slogan kasih sayang tersebut, seringkali mengundang kerancuan atau kesalahpahaman hingga banyak dari kaum muslimin yang tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan, membela dan ikut memeriahkannya.
"Padahal kalau kita cermati dengan seksama dan kita renungi permasalahannya, maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya," kata Buya Yahya.
Baca juga: Sahkah Shalat yang Dilakukan Sambil Menghayal? Begini Pendapat Imam Nawawi dan Buya Yahya
Lanjut Buya, dikatakan oleh para ulama “Alhukmu Ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukum sesuatu itu harus terlebih dahulu mengetahui terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan dihukumi.
Maksudnya ”Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukum agar tidak salah.”
Gambaran sederhananya, kata Buya, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal.
Buya Yahya
14 Februari
14 Februari hari apa
hari valentine
Hukum Merayakan Hari Valentine
Islam
Asal Usul Hari Valentine
Buya Yahya Ungkap Kalimat yang Bisa Membatalkan Shalat, Berdoa Pun Sebaiknya Cukup Sebut Ini |
![]() |
---|
Hukum Makmum Baca Al Fatihah dan Waktu Membacanya Saat Shalat Berjamaah, Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Kapan Sujud Sahwi Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Salam? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Buya Yahya Marah Besar Soal Anak Minta Warisan Duluan, Jangan Menikah dengan Orang Ini, Durhaka! |
![]() |
---|
Menambah Doa Dalam Sujud Saat Shalat Tapi Pakai Bahasa Indonesia, Apakah Boleh? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.