Minggu, 12 April 2026

Berita Banda Aceh

Panggil BKPSDM dan Keuangan, Dewan Bahas Utang dan Tenaga Kontrak

“Kita minta BKPSDM untuk membuat skema baru dan bisa memetakan sekaligus mencari solusi terhadap tenaga kontrak.” ROYES RUSLAN

Editor: mufti
HUMAS DPRK BANDA ACEH
ROYES RUSLAN, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh 

“Kita minta BKPSDM untuk membuat skema baru dan bisa memetakan sekaligus mencari solusi terhadap tenaga kontrak.” ROYES RUSLAN, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) dan Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna membahas masalah keuangan dan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, di Ruang Banmus, gedung dewan setempat, Senin (10/2/2025).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III, Royes Ruslan, Wakil Ketua Komisi Tuanku Muhammad, Sekretaris Komisi Sofyan Helmi, dan anggota komisi, Aulia Rahman, Faisal Ridha dan Ramza Harli. Dari Pemko hadir Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata serta jajarannya dan Kepala Badan BKPSDM Banda Aceh, Rizal Abdillah dan jajaran.

Ketua Komisi III, Royes Ruslan, mengatakan, terkait potensi utang Pemko Banda Aceh pihaknya masih menunggu audit dan laporan dari inspektorat. Namun, katanya, setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait utang yang tercatat, seperti utang pihak ketiga diprediksikan Rp 60 miliar, dan utang Alokasi Dana Gampong (ADG) sekitar Rp 5 miliar, total Rp 65 miliar. 

Sementara untuk DPA PPPK atau kewajiban tahun 2025 belum dianggarkan. "Ini masih kita petakan dulu potensi-potensi hutangnya, ternyata tidak seperti yang kita khawatirkan ke depan," ujarnya.

Politisi Demokrat ini melanjutkan, untuk efisiensi anggaran, dari BPKK sudah memiliki aturan yang jelas, dan jumlahnya cukup besar. Seperti kegiatan  efisiensi pada kegiatan seremonial, operasional, perjalanan dinas, dan belanja alat habis pakai. Menurutnya dengan diberlakukan efisiensi anggaran yang besar itu sangat tepat sasaran.

Terkait tenaga kontrak yang dirumahkan, kata Royes, itu semua karena aturan yang menyatakan demikian. Karenanya, Komisi III DPRK Banda Aceh, meminta untuk mencari skema lain terkait nasib tenaga kontrak ini agar tidak menimbulkan masalah baru jika ada penambahan lagi yang dirumahkan.

"Apalagi ke depan menjelang Idulfitri dan sebagainya, karena itu kita minta BKPSDM untuk membuat skema baru dan bisa memetakan sekaligus mencari solusi terhadap tenaga kontrak ini," katanya.

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdullah, dalam rapat itu menyampaikan, saat ini ada 102 tenaga kontrak yang di SK-kan Sekda yang sudah dirumahkan. Di BKPSDM, kata dia, ada 2 orang. Sementara di Sekretariat DPRK Banda Aceh ada 12 orang. "Mereka yang dirumahkan, yang di SK-kan Sekda di atas tahun 2022," sebutnya.(mun)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved