Banda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Keliling
“Jika sebelumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan, kini Samsat Keliling sudah bisa digunakan untuk perpanjangan STNK...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi layanan administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kini menghadirkan layanan perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Keliling.
“Jika sebelumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan, kini Samsat Keliling sudah bisa digunakan untuk perpanjangan STNK lima tahunan,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (12/2/2025).
Menurut Iqbal, peningkatan layanan dengan menghadirkan perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Keliling ini untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat.
“Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengganti STNK mereka, cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling yang telah ditentukan,” ujarnya.
Selain inovasi pada Samsat Keliling, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Drive Thru roda empat. Menurut Iqbal, kehadiran layanan tersebut sebagai solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa antre lama.
“Inovasi Samsat Drive Thru roda empat menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa harus keluar dari mobil,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, terdapat beberapa keunggulan dari layanan tersebut, di antaranya proses transaksi yang hanya memakan waktu tiga menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
Kemudian, pemilik kendaraan juga tidak perlu lagi antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan. Lalu, pelayanan yang lebih nyaman, minim interaksi langsung, dan cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.
"Kami memahami bahwa masyarakat menginginkan layanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu. Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza menyambut baik inovasi ini dan berharap layanan Samsat yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
"Kami terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK lima tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala," ujarnya.
Saumi menambahkan, hadirnya layanan Samsat Drive Thru dan peningkatan fitur Samsat Keliling merupakan langkah nyata Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu.
“Dengan inovasi ini, masyarakat kini bisa mengurus administrasi kendaraan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.