Berita Aceh Tamiang

Dua Pejabat Dinkes Tamiang Mundur

“Itu hak mereka (mengajukan pengunduran diri), saya juga punya hak untuk menolak permohonan itu. MUSTAKIM, Kadis Kesehatan Tamiang

Editor: mufti
(tribunnews.com)
lustrasi - Pengunduran diri 

“Itu hak mereka (mengajukan pengunduran diri), saya juga punya hak untuk menolak permohonan itu. MUSTAKIM, Kadis Kesehatan Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dua pejabat di Dinas Kesehatan Aceh Tamiang mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri ini diajukan hanya dalam rentang satu bulan dengan alasan berbeda.

Kadis Kesehatan Aceh Tamiang, Mustakim ketika dikonfirmasi membenarkan sikap dua anak buahnya yang memilih mundur. Keduanya merupakan Drg Irma Ananda Rangkuti, selaku dan Kabid Pelayanan Kesehatan dan dr Hardekky Yunandar, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

“Iya, ada yang mengusulkan mundur dari jabatan Kabid, dua orang,” kata Mustakim kepada Serambi, Selasa (11/2/2025).

Mustakim tidak menjelaskan alasan sikap kedua anak buah yang memilih mundur dari jabatan Kabid. Namun, dia menduga keputusan itu terkait tekanan dan beban. “Mungkin ada tekanan dan beban,” ujarnya singkat.

Dari dokumen yang diperoleh, pengunduran diri ini pertama kali diusulkan Hardekky Yunandar pada 2 Januari 2025. Melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang c/q Kepala BKPSDM, Hardekky berasalan pengunduran diri ini disebabkan kondisi kesehartan  dan keterbatasan dirinya yang tidak memadai untuk menjalankan tugas.

Selang sebulan kemudian, giliran Irma Ananda Rangkuti yang mengajukan surat pengunduran, persisnya 3 Februari 2025. Irma beralasan tidak mampu dengan keterbatasan diri saya.

Secara tegas Mustakim mengatakan, permohonan keduanya sudah ditolak. Artinya, kedua pejabat tersebut masih aktif menjalankan tugas sebagai Kepala Bidang.  “Itu hak mereka (mengajukan pengunduran diri), saya juga punya hak untuk menolak permohonan itu,” ujarnya.

Mustakim menekankan dirinya selaku Kepala Dinas masih membutuhkan jasa Hardekky dan Irma untuk menjalankan tugas di SKPK yang dipimpinnya. “Mereka masih dibutuhkan, jadi sampai saat ini masih aktif,” tukasnya.(mad)

 

Tidak Menggangu Pelayanan

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Mustakim memastikan usulan pengunduran diri dua pejabat tidak mengganggu aktivitas di instansinya. Hingga saat ini kegiatan di Dinkes tetap normal dan dua pejabat tersebut tetap aktif bekerja. “Tidak ada pengaruh, keduanya pun tetap aktif bekerja,” ucapnya.

Fungsi dan peran Dinkes terbilang penting dalam meningkatkan mutu kesehatan masyarakat. Pemerintah pusat menempatkan dinas ini sebagai garda terdepan memerangi stunting dan gizi buruk. Program ini hanya bisa berjalan dengan komitmen yang kuat dari pemangku kebijakan.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved