Breaking News

Harga Emas

Harga Emas Hari ini di Antam 12 Februari 2025 Turun Setelah Rekor Tertinggi! Cek Harga Terbarunya

Hari ini harga emas di Antam turun sebesar Rp 8.000, penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam mencetak rekor tertinggi sehari sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
AKHIRNYA TURUN - Ilustrasi harga emas - Harga emas di Aceh Barat Daya (Abdya) mencetak rekor tertinggi. Untuk harga emas london tembus Rp 4.650.000 per mayam, Kamis (6/2/2025). Update hari ini harga emas di Antam mengalami penurunan Rp 8.000 per gram, setelah pada hari sebelumnya harga emas sempat melonjak tinggi, Rabu (12/2/2025). 

Bagi para pemilik emas yang berencana untuk menjual emas batangan mereka, pajak akan dikenakan pada transaksi penjualan, sesuai dengan jumlah nilai emas yang dijual.

Untuk transaksi jual kembali emas batangan yang nilainya lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen.

Baca juga: Update Harga Emas Antam, Galeri-24, dan USB Terbaru Hari Ini 10 Februari 2025 di Pegadaian

Sementara itu, bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen .

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback, sehingga penerima pembayaran tidak perlu mengurus pemotongan pajak secara terpisah.

Berikut adalah harga emas batangan Antam per (12/2/2025) beserta harga setelah pajak PPh 0,25 persen yang berlaku:

  • Emas 0,5 gram: Harga dasar Rp 892.000, harga setelah pajak Rp 894.230
  • Emas 1 gram: Harga dasar Rp 1.684.000, harga setelah pajak Rp 1.688.210
  • Emas 2 gram: Harga dasar Rp 3.308.000, harga setelah pajak Rp 3.316.270
  • Emas 3 gram: Harga dasar Rp 4.937.000, harga setelah pajak Rp 4.949.343
  • Emas 5 gram: Harga dasar Rp 8.195.000, harga setelah pajak Rp 8.215.488
  • Emas 10 gram: Harga dasar Rp 16.335.000, harga setelah pajak Rp 16.375.838
  • Emas 25 gram: Harga dasar Rp 40.712.000, harga setelah pajak Rp 40.813.780
  • Emas 50 gram: Harga dasar Rp 81.345.000, harga setelah pajak Rp 81.548.363
  • Emas 100 gram: Harga dasar Rp 162.612.000, harga setelah pajak Rp 163.018.530
  • Emas 250 gram: Harga dasar Rp 406.265.000, harga setelah pajak Rp 407.280.663
  • Emas 500 gram: Harga dasar Rp 812.320.000, harga setelah pajak Rp 814.350.800
  • Emas 1000 gram: Harga dasar Rp 1.624.600.000, harga setelah pajak Rp 1.628.661.500

Baca juga: Naik Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Nyaris Sentuh Rp 5 Juta per Mayam

Harga tersebut berlaku di Butik Emas LM yang terletak di Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Harga emas batangan di gerai lain bisa berbeda tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.

Harga emas batangan ini sudah termasuk pajak PPh 0,25 % , yang dikenakan pada transaksi jual beli emas batangan Antam.

Hal ini menjadi penting untuk diketahui oleh para investor dan pemilik emas, mengingat pajak yang dikenakan pada transaksi jual beli logam mulia dapat memengaruhi jumlah yang diterima setelah transaksi.

Oleh karena itu, bagi mereka yang berencana melakukan jual beli emas batangan, penting untuk memahami aturan pajak ini agar tidak terkejut dengan potongan yang berlaku pada saat transaksi berlangsung.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved