BKN Terapkan Skema Kerja Baru Bagi PNS, Hanya 3 Hari di Kantor, Berapa Jumlah Jam Kerja Seminggu?
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN diberi fleksibilitas untuk melaksanakan tugasnya di mana saja, baik itu di rumah, kafe, atau tempat lain
SERAMBINEWS.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan kebijakan baru yang memungkinkan seluruh tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja, dalam skema yang disebut Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran di sektor pemerintahan.
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugasnya di lokasi yang mereka anggap paling mendukung produktivitas, seperti di rumah, kafe, atau tempat lain yang nyaman dan kondusif untuk bekerja.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat transisi ke cara kerja yang lebih modern, serta mendorong ASN untuk lebih mandiri dalam mengatur waktu dan tempat kerja mereka.
BKN menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan demi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di antara kebijakan itu mengatur jam kerja PNS di lingkungan BKN.
Baca juga: BKN Terapkan Skema WFA Bagi PNS, Hanya Ditugaskan 3 Hari di Kantor, Berapa Lama Jam Kerja Terbaru?
Pemerintah telah menetapkan Jam Kerja PNS tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, PNS bisa bekerja dengan sistem lebih fleksibel.
Total jam kerja dalam satu minggu adalah 37 jam 30 menit, yang terbagi dalam 5 hari kerja:
- Senin
- Selasa
- Rabu
- Kamis
- Jumat
Hari Sabtu dan Minggu tetap menjadi hari libur.
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Seuneubok Meulaboh |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Forum Keuchik di Pidie Gelar Jalan Santai |
![]() |
---|
Polsek Pantee Bidari Serahkan Bantuan untuk Keluarga Bocah Meninggal Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT Ke-80 RI di Aceh Timur |
![]() |
---|
Semangat Kemerdekaan, Harga TBS Sawit di Aceh Singkil Tembus Rekor Tertinggi dalam 4 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.