Selebriti
Kasus Royalti, Agnez Mo Dituntut Rp2,5 Miliar, Dikabulkan Pengadilan Rp1,5 Miliar, Isyaratkan Kasasi
Penyanyi Agnez Mo telah mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.
SERAMBINEWS.COM – Penyanyi Agnez Mo telah mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.
Dengan demikian, pertarungan hukum antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias masih akan terus berlanjut.
Diketahui, dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo diwajibkan membayar denda Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Banyak yang pihak bertanya dari mana besaran denda putusan pengadilan itu.
Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, diketahui bahwa sebelumnya pihak Ari Bias selaku penggugat menuntut ganti rugi kepada Agnez Mo sebesar Rp 2,5 miliar.
Rincian tuntutan ganti rugi ini tersalin dalam amar putusan pengadilan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam salinan amar putusan, diketahui pihak penggugat, yakni Ari Bias juga menuntut ganti kerugian Hak Moral sebesar Rp 1 miliar.
Lalu tuntutan kedua, pihak Ari Bias menuntut ganti rugi pelanggaran Hak Cipta kepada Agnez Mo sebesar Rp 1,5 miliar dengan rincian untuk setiap kali pelanggaran ada denda kerugian sebesar Rp 500 juta.
Dalam tuntutan kedua, pihak Ari Bias menuntut tiga denda kerugian yang masing-masing besarannya Rp 500 juta atau jumlah total sebesar Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Agnes Mo Foto Bareng Kembarannya, Patung Lilin di Madame Tussauds Singapura Usai 200 Kali Ukur
Dengan rincian sebagai berikut :
a) Konser tanggal 25 mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp 500 juta
b) Konser tanggal 26 mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp 500 juta
c) Konser tanggal 27 mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp 500 juta
Dengan demikian, total tuntutan denda kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
| Sosok Martinus Sudiryono Ayah Kandung Syifa Hadju, Terungkap Alasan Tidak Hadir Jadi Wali Nikah |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Hakim |
|
|---|
| Al Ghazali Kenang Masa Kecil Jelang Jadi Ayah, Alyssa Daguise Beri Sinyal Persalinan Semakin Dekat |
|
|---|
| Inara Rusli Tegaskan Tak Berzina dengan Insanul Fahmi, Klaim Hubungan Berdasar Nikah Siri |
|
|---|
| Kasus Dugaan Perzinaan Berlanjut, Inara Rusli Diperiksa 4 Jam, Begini Ekspresinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pencipta-lagu-Ari-Bias-dan-penyanyi-Agnez-Mo.jpg)