Profil Bripka Fardiansyah, Polisi Polda Bangka Belitung Jadi Badut, Dipuji Jenderal Bintang Dua
Bripka Fardiansyah merupakan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.
Bripka Fardiansyah mengaku, menjadi badut penghibur bukan sekedar mencari penghasilan tambahan.
Ia rela tidak dibayar saat diundang di acara anak-anak panti asuhan.
Selama tampil, Bripka Fardiansyah hanya menghibur.
Ia juga menyisipkan edukasi keselamatan berkendara untuk anak-anak.
"Yang punya acara hajatan di panti asuhan, saya tidak terima biaya pokoknya," katanya.
Bripka Fardiansyah diketahui mematok tarif sekitar Rp 300 - Rp 350 ribu untuk sekali tampil.
Ia mengaku jumlah tersebut termasuk murah dibandingkan badut-badut lainnya.
Dalam sebulan, Bripka Fardiansyah mendapatkan sekitar 6 kali panggilan jadi badut.
"Paket murah, hanya sekedar saja. Saya ambil Rp 300 - Rp 350 ribu," tandasnya.
Dapat pujian dari jenderal bintang dua
Aksi Bripka Fardiansyah jadi badut untuk memberikan edukasi ke anak-anak sudah didengar oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.
Jenderal bintang dua itu memuji aksi anggotanya.
"Bagus, dia memiliki kemampuan kompetensi selain sebagai anggota polisi, bisa menghibur orang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Irjen Pol Hendro menyatakan dukungannya kepada Bripka Fardiansyah.
Ia meminta yang bersangkutan untuk terus mengedukasi masyarakat soal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Polisi Bunuh Pacar Putri Apriyani, Dipecat dari Polri dan Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
Langgar Kode Etik, Anggota Polres Aceh Timur Dipecat Dengan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.