Berita Bireuen

Inspektorat Bireuen Lanjutkan Inovasi Inonagam untuk Tata Kelola Keuangan Desa

“Tahun 2025, bila tidak ada penyesuaian anggaran, kita lanjutkan Inonagam ini karena program ini bagus sekali," terangnya.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PROGRAM INONAGAM - Inspektur Inspektorat Bireuen, Hanafiah, SP, CGCAE menyebutkan pihaknya tetap melanjutkan program Inovasi InspektOrat BiNA GAMpong (Inonagam) yang merupakan lanjutan program tahun 2024, untuk tata kelola dana desa yang baik. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Setiap desa di Bireuen memperoleh bantuan dana desa (DD) paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sekitar Rp 1 miliar lebih.

Untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik, Inspektorat Bireuen tetap melanjutkan program Inovasi InspektOrat BiNA GAMpong (Inonagam) lanjutan program tahun 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Bireuen, Hanafiah, SP, CGCAE, Jumat (14/2/2025), terkait kelanjutan inovasi tersebut yang telah membina sejumlah gampong sejak tahun 2024 lalu.

Hanafiah yang juga Plt Setdakab Bireuen menjelaskan, dalam program tersebut, Inspektorat melakukan pembinaan tata kelola keuangan gampong yang dimulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaannya. 

"Harapan kami, gampong binaan dan yang telah dibina bisa menjadi contoh untuk desa-desa di sekeliling daripada melaksanakan bimtek jauh-jauh dan memakan biaya dana desa yang begitu besar,” ujarnya.

Disebutkan dia, sejak beberapa waktu lalu, ada delapan gampong yang telah mendapatkan pembinaan program tata kelola keuangan dari Inspektorat.

“Salah satunya Gampong Jangka Alue, Kecamatan Jangka,” terang Hanafiah. 

Langkah yang dilakukan tahun 2024, papar dia, dalam pembinaan tata kelola keuangan desa, masing-masing Inspektur Pembantu diharuskan membina dua gampong. 

“Tahun 2025, bila tidak ada penyesuaian anggaran, kita lanjutkan Inonagam ini karena program ini bagus sekali," terangnya.

Pembinaan atau lahirnya program Inonagam, tutur dia, lantaran di Bireuen terdapat 609 desa, sehingga memeriksa seluruhnya dalam rentang waktu satu tahun sulit terjangkau.

Selain jumlah auditor terbatas juga anggara terbatas, maka dilakukan langkah pembinaan berkelanjutan.

Langkah yang dilakukan agar pengelolaan atau tata kelola dana desa sesuai aturan maka Inspektorat melakukan pembinaan bagi gampong dan dipublikasi melalui spanduk agar masyarakat mengetahui desa tersebut binaan Inspektorat.

"Perangkat desa yang belum sempat dibina dapat belajar ke desa yang telah dibina Inspektorat, tujuannya mencegah terjadi pelanggaran hukum terhadap pengelolaan anggaran dana desa,"
ungkap Hanafiah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved