Banda Aceh
Jelang Ramadan, Kapolresta Banda Aceh Ingatkan Sejumlah Hal Termasuk Kenakalan Remaja dan Balap Liar
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengajak seluruh instansi untuk berkolaborasi untuk...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengajak seluruh instansi untuk berkolaborasi untuk mengingatkan warga agar anak remaja tidak membuat kegaduhan, terutama menjaga kenyamanan dan kesucian dalam beribadah di bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Hal ini disampaikan saat acara Jumat Curhat dalam rangka menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) serta menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan bersama instansi terkait Kabupaten Aceh Besar dan Forkopimcam Ingin Jaya di Pesawat Kupi, Jumat (14/2/2025).
Kapolsek Ingin Jaya, Ipda M Izazaya saat membuka acara menjelaskan, pada bulan suci Ramadan ini pihaknya akan melakukan pengamanan kuliner di berbagai titik yang dianggap adanya kerawanan, seperti kemacetan, menjaga keamanan dari segala tindak pidana yang terjadi.
Selain itu, lanjut Kapolsek, melakukan pemasangan spanduk himbauan dalam menjaga kesucian bulan ramadhan di berbagai titik di antaranya di Masjid Jamik Lambaro, MPP Lambaro, Masjid Lamteungoh, Mushalla Lambaro, pasar induk dan pajak ikan pasar induk Lambaro.
“Kemudian dalam mengantisipasi adanya balap liar khususnya di wilayah hukum Ingin Jaya Gampong Gani, Pasi Lamgarot dan Meunasah Manyet, kami juga telah memasang spanduk imbauan di penggalan jalan tersebut,” kata Ipda Izazaya.
Pada saat pelaksanaan shalat tarawih, personel Polsek Ingin Jaya berkolaborasi dengan Koramil, instansi terkait akan melaksanakan pengamanan bahkan dilanjutkan patroli guna mengantisipasi guantibmas ataupun balap liar pada saat jam-jam kecil hingga sebelum dan sesudah pelaksanaan shalat subuh, pungkasnya.
Sementara Kadishub Aceh Besar, Dodi Trizna mengatakan, dalam bulan suci Ramadan, tentunya Dinas Perhubungan akan menempatkan personil pengamanan dalam mengatur lalu lintas menjelang berbuka puasa yang tersebar di berbagai lokasi.
Jelang buka puasa, penempatan petugas Dishub Aceh Besar terutama di simpang Cot Iri dan Simpang Tungkop. "Ini memang rutinitas yang kita lakukan setiap tahun menjelang berbuka puasa dari habis ashar atau menyesuaikan sesuai dengan jadwal buka puasa itu waktunya fleksibel, kita tempatkan petugas setiap hari demi kelancaran menjelang berbuka puasa," ungkap Dodi Trizna.
“Saat operasi ketupat seulawah 2025 nantinya, Dinas Perhubungan Aceh Besar juga akan melakukan kolaborasi bersama para Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh terkait penempatan petugas terutama dalam sistem bertugas,” pungkasnya.
Selanjutnya Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan bahwa menjelang bulan suci Ramadan kali ini memang ada kegiatan rutin yang setiap tahun kita lakukan bersama terkait dengan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan.
"Kita setiap sore hari itu ada penempatan personil di kawasan Lambaro dan di Pasar Ketapang, Nah itu masuk Polsek Darul Imarah. Kami setiap sore hari menempatkan beberapa petugas untuk berkolaborasi bersama instansi lainnya dalam merawat jalannya bulan suci ramadhan," sebut Muhajir.
Harapan kami, kita bisa kolaborasi antara Polsek jajaran Polresta dan Satpol PP dan WH Aceh Besar dimana sebelum penempatan personel, diadakan apel oleh Kapolsek setiap harinya, jadi langsung dibagi nanti, harap Kasatpol PP dan WH.
Terkait dengan persiapan penjualan takjil, ia berharap harus ada komitmen bersama, dimana waktu membuka lapak, jangan seperti tahun lalu, siang hari sudah ada yang gelar makanan, ini akan merusak kesucian bulan ramadhan. “Nanti ada rapat lanjutan antara kami dengan Pemuda Lambaro dalam hal membuka lapak untuk berjualan kuliner,” ujar Muhajir.
Di sisi lain Keuchik Gani, Suharli mengapresiasi kinerja Polsek Ingin Jaya yang sudah berkolaborasi dengan pemuda karena kegiatan balap liar di gampong tersebut menurutnya sangat sudah berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.