Breaking News

Berita Aceh Singkil

Kisah Mualem Gagal Isi BBM Gara-gara Barcode

“Pak Sekda, mohon ditindaklanjuti, surati semua SPBU tidak lagi pakai barcode.” MUZAKIR MANAF, Gubernur Aceh

Editor: mufti
SERAMBI/M ANSHAR
Gubernur Aceh periode 2025-2030, Muzakir Manaf menyampaikan pidato perdana setelah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh, Rabu (12/2/2025). 

“Pak Sekda, mohon ditindaklanjuti, surati semua SPBU tidak lagi pakai barcode.” MUZAKIR MANAF, Gubernur Aceh

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem pernah punya kisah tak mengenakan gara gara barcode pengisian bahan bakar minyak (BBM). Kejadiannya hanya beberapa jam sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur Aceh 2025-2030 pada 12 Februari 2025.

Kisah itu ia ceritakan usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Sabtu (15/2/2025). 

Kala itu, Mualem berangkat dari rumah untuk sarapan menggunakan mobil. Ketika mengecek bahan bakar minyak (BBM) mobil sudah akan habis, Mualem lantas mengarahkan laju mobil ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Begitu sampai, petugas SPBU lalu menanyakan tentang barcode.

"Saya lihat minyak sudah kuning-kuning mampir ke SPBU, mau isi BBM ditanya barcode," kata Gubernur.

Meski demikian, Mualem menjelaskan, bukan pengalaman pribadi yang tak menggenakkan itu yang kemudian melatarbelakanginya meminta penghapusan barcode dalam pengisian BBM. Tetapi menurutnya, penggunaan barcode itu menyusahkan rakyat. 

Ia kemudian menceritakan ketika ada masyarakat mendorong kendaraan ke SPBU karena kehabisan BBM. Namun sampai di SPBU, harus menerima kenyataan tidak bisa mengisi BBM sebab tidak ada barcode. Kemudian ia juga melihat pertengkaran antara masyarakat dengan petugas SPBU gara-gara barcode. "Saya jadi gubernur saya hapuskan pengguna barcode," tegasnya disambut gemuruh tepuk tangan.

Mualem lantas perintahkan Plt Sekda Aceh Drs Muhammad Diwarsyah MSi, untuk menyurati seluruh SPBU di Aceh agar tidak lagi menggunakan barcode dalam pengisian BBM. "Pak Sekda, mohon ditindaklanjuti, surati semua SPBU tidak lagi pakai barcode," pinta Mualem yang dijawab siap oleh Plt Sekda Aceh sambil berdiri.

Kebijakan penghapusan barcode dalam pengisian BBM di Aceh, menginspirasi gubernur lain. Hal itu sebut Muzakir Manaf, diketahui ketika dirinya mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Jumat (14/2/2025).

"Semalam ketemu Presiden, banyak gubernur menginginkan hal yang sama, mungkin di seluruh Indonesia tidak ada lagi barcode," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan penghapusan barcode ini disampaikan Mualem saat memberikan sambutan seusai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Mualem menilai pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat. 

“Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode,” tegas Mualem. 

“Mohon digarisbawahi semua, siapa saja yang ingin isi minyak, tetap terus. Karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat. Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Jusuf Kala ini (barcode BBM) suatu masalah di Aceh kadang orang (masyarakat) mau bakar SPBU dengan (gara-gara) barcode itu,” ujarnya. 

Mualem juga menilai, pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, sehingga tidak perlu dilanjutkan. “Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved