Berita Aceh Selatan
Pagi Ini, Mualem Lantik Mirwan- Baital Mukadis
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Selatan periode 2025-2030, H Mirwan MS - H Baital Mukadis akan dilantik pagi ini, Senin (17/2/2025)
SERAMBNEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Selatan periode 2025-2030, H Mirwan MS - H Baital Mukadis akan dilantik pagi ini, Senin (17/2/2025). Pasangan dengan akronim Manis akan dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atas nama Presiden RI dalam rapat paripurna DPRK setempat.
Kemarin, Mirwan-Baital Mukadis mengikuti gladi bersih. Mirwan mengenakan pakaian kemeja lengan panjang kotak-kotak dan celana chino warna cream serta memakai peci hitam. Sedangkan, Baital Muqadis memakai baju kemeja putih dan celana kain warna hitam serta peci hitam.
Tampak keduanya sangat serius mengikuti seluruh rangkaian gladi bersih pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Selatan. Gladi bersih ini dipimpin Ketua DPRK Rema Mishul Azwa dan dihadiri Wakil Ketua II Rasmadi, Pj Bupati Cut Syazalisma serta anggota DPRK.
Sekertaris DPRK (Sekwan) Darwis Aziz mengatakan bahwa persiapan sudah sangat maksimal. "Berbagai persiapan terus dilakukan serta berkoordinasi dengan pengamanan untuk memastikan acara tersebut belangsung lancar, aman dan sukses," pungkasnya.
Juru Bicara Pasangan Mirwan-Baital Muqadis, Hadi Surya STP MT mengatakan bahwa momentum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan memiliki makna tersendiri.
"Hari Senin merupakan hari kelahiran junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang diharapkan dapat menjadi pertanda baik bagi Pemerintahan Aceh Selatan ke depan. Apalagi acara itu dilaksanakan di pagi hari, kita harapkan menjadi momentum untuk kebangkitan Aceh Selatan tercinta di bawah kepemimpinan H Mirwan MS dan H Baital Mukadis," ungkap Hadi Surya, Sabtu (15/2/2025) malam.(l)
Berita Aceh Selatan
pelantikan pejabat
Pelantikan Mirwan- Baital Mukadis
Mualem
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Pilkada Aceh Selatan 2024
Mirwan-Baital Mukadis
| Tak Penuhi Kewajiban Plasma 30 Persen, Pansus DPRK Aceh Selatan: Kalau tak Mampu Lebih Baik Berhenti |
|
|---|
| Karhutla Landa Bakongan, Pemadaman Terkendala Keterbatasan Sumber Air |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Rehab RTLH, Hakim Tipikor Bebaskan Kepala Baitul Mal Aceh Selatan |
|
|---|
| Kepala Baitul Mal Aceh Selatan Dibebaskan, 2 Terdakwa Lain Divonis Bersalah |
|
|---|
| Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Selatan-09.jpg)