Ramadhan 2025

Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Ulas Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

Maka sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat," sabda Rasulullah SAW.

Editor: Nur Nihayati
For Serambinews
BACA YASIN - Warga membaca Yasin saat berziarah ke kuburan massal korban tsunami di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Foto Direkam pada 26 Desember 2021. 

Maka sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat," sabda Rasulullah SAW.

SERAMBINEWS.COM - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan menjadi momen ummat islam melakukan ziarah kubur.

Khususnya mereka yang sudah ditinggal sanak-keluarga.

Maka itu, bagi mereka yang merindukan keluarganya tersebut menziarahi kubur hingga mendoakan keluarganya yang telah tiada.

Ke datangan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sering digunakan oleh umat Islam untuk melakukan ziarah kubur.

Amalan jelang Ramadhan seperti ziarah kubur apakah diharamkan?

Rasulullah SAW bersabda "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur.

Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam.

Maka sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat," sabda Rasulullah SAW.

Demikian diungkapkan oleh Buya Yahya dalam sebuah video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menambahkan Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur, akan tetapi setelah itu menjadi diperkenankan.

"Ziarah kubur hukumnya sunnah, itu sudah menjadi kesepakatan para ulama dan tidak ada perbedaan di dalamnya ini," bebernya.

Tidak ada perbedaan apakah ziarah kubur dilakukan ke makam yang didalam kota maupun diluar kota.

Melaksanakan ziarah kubur untuk mengingatkan akan adanya akhirat dan melembutkan hati.

"Tidak ada pengecualian dari Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan ziarah kubur, wanita pun disunnahkan untuk melakukannya," imbuh Buya Yahya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved