Berita Aceh Utara
Jadi Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Ini Profil Lengkap AKP Bustani
AKP Bustani memulai karirnya di Polri pada tahun 1997, melalui jalur Pendidikan Pertama Bintara Polri.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sejumlah perwira di Lapangan Tribrata Mako Polres setempat, Selasa (18/2/2025) pagi.
Salah satunya adalah posisi Kasat Reskrim yang kini ditempati AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM.
Untuk diketahui, AKP Bustani memulai karirnya di Polri pada tahun 1997, melalui jalur Pendidikan Pertama Bintara Polri.
Lalu pada tahun 2013, dia pun lulus Sekolah Inspektur Polisi.
Setelah mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi dan dilantik di Sukabumi selama 5 bulan lebih, dia pun resmi menjadi perwira dengan pangkat Ipda.
Selama menjadi perwira, dia telah menempati sejumlah posisi di jajaran Polda Aceh.
Diawali menjadi Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Lalu pada tahun 2015, menjadi Kanit Tipikor dan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Setelah itu, ayah empat anak ini kembali ditugaskan ke Polres Lhokseumawe, sehingga menduduki jabatan Kapolsek di sejumlah Polsek.
Pada tahun 2020, Bustani kembali bertugas di Polda Aceh di bagian Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh.
Tidak lama kemudian, atau pada tahun 2021, dipercayakan menjadi Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.
Sekitar 2 tahun kemudian, dia pun menjadi Kanit III Subdit III dan Subdit I Ditreskrimsus Polda Aceh.
Pada akhir tahun 2023 lalu, AKP Bustani juga telah selesai mengikuti pendidikan Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima) Angkatan ke-70 di Sespim Polri Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Saat Sespim ini, AKP Bustani berhasil meraih tiga penghargaan yang menjadi sebuah kebanggaan dan mengharumkan Polda Aceh di Sespim Polri.
sertijab
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Bustani
Polres Aceh Utara
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| 9.178 Ton CPO Diekspor dari Pelabuhan Krueng Geukueh ke India |
|
|---|
| Kapolres Soroti Ancaman Hoaks terhadap Persatuan Bangsa Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila |
|
|---|
| SMuR Tolak Pertambangan di Beutong Ateuh,Jangan Korbankan Ruang Hidup Rakyat demi Segelintir Pemodal |
|
|---|
| Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal di Aceh Utara Disidangkan, Pemilik DPO |
|
|---|
| Pengadilan Negeri Lhoksukon Sidangkan Dua Terdakwa Kasus Pengangkutan Kayu Ilegal, Pemilik Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Aceh-Utara-AKP-Bustani.jpg)