Berita Banda Aceh
Pesan Bupati Abdya ke Mualem: Kita Lobi Jakarta, 2 Persen Dana Otsus Wajib Dibalikkan untuk Aceh
Ia menyatakan, saat ini Aceh ekonomi Aceh mengalami turbulensi setelah dana otsus mengecil dari jatah sebelumnya
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Ia menyatakan, saat ini Aceh ekonomi Aceh mengalami turbulensi setelah dana otsus mengecil dari jatah sebelumnya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin sempat menyinggung soal dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam pidato perdananya setelah dilantik pada Minggu (16/2/2025) malam.
Menurutnya, dana otsus menjadi salah satu tulang punggung bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam membangun daerah.
Sementara alokasi dana otsus untuk Aceh saat ini tinggal 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan sekarang kembali dipangkas karena adanya efisiensi anggaran.
"Otsus hari ini menjadi tantangan kita. Saya doakan Mualem, kita lobi Jakarta, 2 persen wajib dibalikkan (untuk Aceh) Mualem," kata Safaruddin di hadapan Mualem.
Ia menyatakan, saat ini Aceh ekonomi Aceh mengalami turbulensi setelah dana otsus mengecil dari jatah sebelumnya 2 persen dari tahun 2008-2024.
"Sudah 16 tahun (kita menikmati dana otsus) dari 15 tahun kita menikamti 2 persen, turbulensi ekonomi, turbulensi tumpuan kita hari ini," katanya.
"Ini tanggung jawab Mualem dan saya sebagai salah satu bupati di Aceh untuk bergerak bersama-sama mengaharpkan kasih sayang, H Prabowo Subianto," imbuh Safaruddin.
"Kemarin ketika kami dipertemukan, Mualem dipuja puji oleh pak Prabowo. Gubernur yang hari ini menjadi sangat fenomenal di Indonesia adalah Haji Muazkir Manaf."
"Dan saya yakin hubungan emosional Mualem dengan Pak Prabowo mampu memberikan kesejahteran dan kemajuan bagi Kabupaten Aceh Barat Daya," ungkap Bupati Abdya disambut gemuruh undangan.
Untuk diketahui, penerimaan Aceh dari pemerintah pusat tahun 2025 tiba-tiba turun. Sebelumnya Rp 6,958 triliun dipangkas menjadi Rp 6,640 triliun.
Masing-masing dipotong, yakni dana Otsus Rp 156 miliar, DAK Fisik Rp 104,2 miliar, dan DAU Rp 56,3 miliar. Keseluruhan penerimaan yang dipotong mencapai Rp 317,4 miliar.
Adapun besaran dana otonomi khusus yang diterima Aceh setelah penyesuaian adalah Rp 4,3 triliun.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan yang ditetapkan di awal yang sebesar Rp 4,46 triliun, atau terjadi pengurangan sebesar Rp 156 miliar.
Sejak pertama kali dianggarkan pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2024, total alokasi dana otsus yang diterima oleh Provinsi Aceh lebih dari Rp 103 triliun.
Dalam dua tahun terakhir jumlahnya memang terus mengecil, karena sejak tahun 2023 Aceh hanya menerima 1 persen dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Jika misalnya pada tahun 2022 Aceh mendapatkan Rp 7,560 triliun dana otsus, maka tahun 2023 tinggal Rp 3,9 triliun saja. Penerimaan dana Otsus pun akan berakhir pada tahun 2027 sesuai dengan UU tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).(*)
Eksploitasi Tanpa Ilmu Sebabkan Bencana, USK Dorong Pemanfaatan Geologi Berbasis Sains |
![]() |
---|
USK Puncaki Peringkat Webometrics 2025 di Aceh, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Bertemu Komunitas OTP, Ketua DPRK Banda Aceh Sebut Pasangan Muda Gampang Cerai: Tidak Ada Rasa Malu |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh Sambut Tim Sekolah Vokasi IPB, Bahas Program Vokasi dan Peluang Kerja ke Jepang |
![]() |
---|
Pelatihan Produksi Parfum, Wali Kota Illiza Teken MoU dengan Rektor UII Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.