Harga Emas
Naik Terus Rp 12.000 Harga Emas hari ini di Antam , Cek Pasaran Per gram 19 Febuari 2025
Harga emas tersebut mengalami kenaikan Rp12.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan milik Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas dengan bobot 1 gram tercatat sebesar Rp1.691.000 per gram.
Harga emas tersebut mengalami kenaikan Rp12.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Selain harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang serupa, yakni menjadi Rp1.541.000 per gram.
Kenaikan harga buyback ini juga sebesar Rp12.000 dibandingkan dengan transaksi pada perdagangan sebelumnya.
Harga jual kembali tersebut berlaku untuk pembelian emas batangan yang ingin dijual kembali kepada Antam.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Naik Terus, Cek Pasaran Hari Ini per Mayam, Selasa 18 Februari 2025
Bagi masyarakat yang berniat menjual emas batangan kepada Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, perlu diketahui bahwa transaksi ini akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang diterapkan akan lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen.
Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima oleh penjual pada saat transaksi berlangsung.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan di Antam, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari ini Naik Drastis! Update Terbaru dan Rincian Harganya per 18 Febuari 2025
Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen.
Setiap pembelian emas batangan ini juga akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti resmi pemotongan pajak oleh Antam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sistem pemotongan pajak ini, Antam memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi berjalan sesuai dengan regulasi perpajakan yang ada di Indonesia.
Harga Emas di Antam
harga emas
Update Harga Emas
harga emas antam
harga emas hari ini
emas Antam
harga emas naik
Serambinews
Serambi Indonesia
| Segini Harga Emas di Kabupaten Aceh Timur Usai Lebaran |
|
|---|
| Masih Bertahan, Berikut Harga Emas di Langsa Hari Ini, Senin, 1 Juni 2026 |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2026: UBS & Galeri24 Merangkak Naik, Cek Rincian Per Gramnya |
|
|---|
| Harga Antam 31 Mei 2026: Logam Mulia & Pegadaian Kompak Stabil, Selisih Masih di Level Rp100 Ribuan |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: Harga Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-harga-emas-naik.jpg)