Harga Emas

Naik Terus Rp 12.000 Harga Emas hari ini di Antam , Cek Pasaran Per gram 19 Febuari 2025

Harga emas tersebut mengalami kenaikan Rp12.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
Generated by AI (ChatGPT)
HARGA EMAS NAIK - Ilustrasi harga emas - hari ini harga emas terus melonjak naik Rp 12.000 per gram dari harga sebelumnya yang juga sempat mengalami kenaikan Rp 8.000 per gram, Rabu (19/2/2025). Fotoby AI (ChatGPT) 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan milik Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas dengan bobot 1 gram tercatat sebesar Rp1.691.000 per gram.

Harga emas tersebut mengalami kenaikan Rp12.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Selain harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang serupa, yakni menjadi Rp1.541.000 per gram.

Kenaikan harga buyback ini juga sebesar Rp12.000 dibandingkan dengan transaksi pada perdagangan sebelumnya.

Harga jual kembali tersebut berlaku untuk pembelian emas batangan yang ingin dijual kembali kepada Antam.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Naik Terus, Cek Pasaran Hari Ini per Mayam, Selasa 18 Februari 2025

Bagi masyarakat yang berniat menjual emas batangan kepada Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, perlu diketahui bahwa transaksi ini akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen.

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang diterapkan akan lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen.

Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima oleh penjual pada saat transaksi berlangsung.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan di Antam, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari ini Naik Drastis! Update Terbaru dan Rincian Harganya per 18 Febuari 2025

Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen.

Setiap pembelian emas batangan ini juga akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti resmi pemotongan pajak oleh Antam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sistem pemotongan pajak ini, Antam memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi berjalan sesuai dengan regulasi perpajakan yang ada di Indonesia.

Berikut Serambinews.com akan memberikan informasi terbaru harga emas Antam yang dipantau pada situs resmi Antam pada pukul 09.30 WIB, Rabu (19/2/2025).

Amatan Serambinews.com hari ini harga emas di Antam bergerak naik Rp 12.000 per gram dari harga sebelumnya.

Pada hari sebelumnya, harga emas di Antam tercatat Rp 1.679.000 per gram yang mana pada hari ini harga emas di Antam berada di level Rp 1.691.000 per gram.

Baca juga: Turun Rp 20 Ribu Per Mayam, Harga Emas di Banda Aceh Masih Tinggi, Ini Rincian pada 16 Februari 2025

Penting untuk diingat, bahwa baik pembelian maupun penjualan emas batangan melalui Antam tidak hanya melibatkan harga emas itu sendiri.

Tetapi juga pajak yang dikenakan sesuai dengan status wajib pajak pembeli atau penjual.

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana untuk bertransaksi emas batangan di Antam perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Hal ini agar dapat melakukan transaksi dengan lancar dan sesuai peraturan yang ada.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan berat, harga dasar, dan harga setelah ditambahkan dengan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen:

0.5  gr: Harga Dasar: Rp895,500, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp897,739

1 gr: Harga Dasar: Rp1,691,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp1,695,228

2 gr: Harga Dasar: Rp3,322,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp3,330,305

3 gr: Harga Dasar: Rp4,958,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp4,970,395

5 gr: Harga Dasar: Rp8,230,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp8,250,575

10 gr: Harga Dasar: Rp16,405,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp16,446,013

25 gr: Harga Dasar: Rp40,887,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp40,989,218

50 gr: Harga Dasar: Rp81,695,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp81,899,238

100 gr: Harga Dasar: Rp163,312,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp163,720,280

250 gr: Harga Dasar: Rp408,015,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp409,035,038

500 gr: Harga Dasar: Rp815,820,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp817,859,550

1000 gr: Harga Dasar: Rp1,631,600,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp1,635,679,000

Baca juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini per Tanggal 15 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga di atas sudah termasuk tambahan pajak PPh 0,25 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pembelian emas batangan di Antam.

Harga yang tercantum di atas berlaku di Butik Emas Graha Dipta, yang berada di Pulo Gadung, Jakarta.

Namun, harga emas bisa bervariasi di setiap lokasi, tergantung pada kebijakan masing-masing toko atau butik.

Untuk itu, disarankan untuk mengecek harga emas yang berlaku di tempat Anda sebelum memutuskan untuk membeli, agar Anda dapat membuat keputusan yang lebih tepat.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved