Selebriti
Ari Bias Tanggapi Pengakuan Agnez Mo soal Royalti: Setelah Selesai Persidangan, Baru Berkoar-Koar
Di dalam kontrak tersebut, tercantum secara jelas terkait kewajiban untuk membayarkan royalti dan biaya lain yang timbul.
SERAMBINEWS.COM - Perseteruan Agnez Mo dan Ari Bias soal bayar royalti memasuki babak baru hingga mengundang perhatian publik.
Beberapa waktu lalu, Agnez Mo sempat buka suara mengenai kisruh royalti lagu yang menyeret namanya.
Agnez Mo membongkar bukti terkait isi di dalam kontraknya, dengan pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO) setiap kali dia menerima job manggung.
Di dalam kontrak tersebut, tercantum secara jelas terkait kewajiban untuk membayarkan royalti dan biaya lain yang timbul.
Di mana, telah dibebankan ke pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO).
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebanyang, Ari Bias memberikan bantahannya.
Sebab, sejak awal persidangan sampai adanya putusan, kontrak itu tidak pernah diperlihatkan ke hadapan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Sepanjang yang kami ketahui tidak ada, " kata Minola Sebayang, dikutip dalam YouTube Grid.ID, Kamis (20/2/2025).
Sebab jika bukti tersebut memang nyata ada, pihak pengadilan pasti tetap mempertimbangkan.
"Karena kalau bukti itu ada dalam persidangan, pasti dipertimbangkan oleh pengadilan."
"Karena kalaupun yang bertanggung jawab adalah saya misalnya, kalau ada perjanjian yang membuat tanggung jawab saya dialihkan ke mas Ari, sudah pasti pengadilan akan mempetimbangkan," imbuhnya.
Berhubung tak ada kontrak sebagaimana yang diungkap oleh Agnez Mo, maka majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis bersalah pada pelantun Matahariku.
Lantaran penyanyi berusia 41 tahun ini menggunakan lagu tanpa izin dan tidak membayar royalti.
"Kalau memang ada di kontrak, menurut kita dan masyarakat, itu seharusnya sudah ditunjukkan di persidangan pas pembuktian. "
"Tapi ini tidak, setelah selesai persidangannya, baru berkoar-koar ada lho template-nya, pembayarannya oleh EO. Apakah begitu mekanismenya?," paparnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Agnes Monica Masuk Islam, Nangis Saat Ucap Syahadat, Ingat Sosok Kedua Orangtuanya.
Sementara itu, Ari Bias juga merespons soal pernyataan Agnez Mo yang menyebut dirinya ditumbalkan kasus perizinan lagu.
Ari menegaskan bahwa hal itu sekali tidak terjadi. Ia memastikan tidak pernah menumbalkan siapapun.
"Dari podcast saya tanggapi satu yaa, Agnez merasa tumbal dari kisruh royalti. Itu penting untuk disikapi karena kami gak pernah menumbalkan orang," ujar Ari Bias.
Ari Bias memastikan, dirinya sudah melalui proses hukum yang sesuai dan tidak ada rekayasa sama sekali.
"Kami udah melalui proses hukum yang benar di pengadilan, tidak ada rekayasa sesuai aja," ucap Ari.
"Kita apa adanya aja kita serahkan bukti ya akhirnya seperti ini," terangnya.
Ari Bias mengatakan, ia sudah menciptakan banyak lagu hits lainnya dan juga dinyanyikan penyanyi lain.
Begitu ia menyurati Agnez, Ari juga mengirim surat ke penyanyi lain dan menyebut tidak ada masalah sama sekali.
"Lagu saya bukan dinyanyikan Agnez saya, ada beberapa artis yang menyanyikan lagu hits juga," ungkap Ari.
"Selain saya menyurati AM saya menyurati artis lain, tapi yang lain aman tidak ada kasus ini, nah silahkan nilai sendiri," terusnya.
Agnez Mo Kabarnya Ajukan Kasasi, Ari Bias Merasa Hasilnya Tak Akan Berubah Tetap Bayar Rp 1,5 M
Pencipta lagu Ari Bias tak mau menanggapi klarifikasi Agnez Mo, yang kalah di Pengadilan Niaga terkait gugatan pelanggaran hak cipta lagu.
Bagi Ari Bias, proses hukum terkait polemik dengan Agnez Mo soal penggunaan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin, sudah selesai di Pengadilan Niaga.
"Saya gak mau tanggapi klarifikasi AM. Bagi saya, semua sudah selesai di Pengadilan," kata Ari Bias dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Bagi Ari, Agnez harus menjalani putusan Pengadilan. Jika keberatan harusnya bukan membela diri di podcast orang, tapi mengajukan kasasi.
"Ya kan proses hukum sudah selesai. Katanya mau kasasi, saya juga sudah menduga dia akan kasasi dan ya sudah," ucap Ari Bias.
Minola Sebayang kuasa hukum Ari Bias menyampaikan kalau Agnez sudah mendaftarkan berkas kasasi atau banding ke Pengadilan, atas keberatannya terhadap putusan tersebut.
"Kasasi sudah dimasukan 12 Februari 2025. Tapi kami belum menerima memori kasasinya, kami perlu untuk mempersiapkan balasan memori kasasi mereka," jelas Minola Sebayang.
Baca juga: Putuskan Mualaf, Agnes Monica Nangis saat Ucap Syahadat, Sudah Ingin Masuk Islam Sejak Remaja
Menurut Minola langkah Agnez mengajukan kasasi pun sama saja, ia menduga hasilnya tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sebab, semua bukti dari Ari atas gugatannya sudah sangat kuat. Ari bisa membuktikan Agnez tidak melakukan izin terlebih dahulu sebelum menyanyikan lagu Bilang Saja di acara yang digelar di tempat hiburan malam.
"Saat membawakan lagu itu, Agnez tidak izin ke Ari. Buktinya pun ada, tidak ada komunikasi. Kalau dikembalikan seperti pembayaran royalti pertunjukan ke LMKN, Ari punya bukti tidak ada pembayaran ke LMKN," terangnya.
"Selama 1,5 tahun berproses, Ari sudah mengumpulkan semua bukti-buktinya," tambahnya.
Justru Minola menyayangkan Agnez tidak membuktikan dalil gugatan Ari dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Niaga.
"Ya kalau dia bilang kan sesuai kontrak, ada gak kontrak yang membayar royalti performance rights itu penyelenggara? Lalu ada gak buktinya sudah bayar ke LMKN? Gak ada kan?" katanya.
Oleh karena itu, Minola yakin upaya kasasi Agnez Mo tidak akan mengubah putusan Pengadilan Niaga, Agnez pun diduga akan kalah dan tetap bayar denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias.
"Saya yakin hasilnya gak berubah, hakim bisa objektif lah dalam menilai kasus ini," ujar Minola Sebayang.
Diketahui, dalam sidang gugatan Ari Bias, Majelis hakim menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Ia diperintahkan untuk membayar royalti kepada Ari Bias dengan total ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, yang terdiri dari:
Rp500 juta untuk setiap konser yang digelar.
Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Dinilai Sudah Sangat Meresahkan
Baca juga: Profil Sherly Tjoandra, Gubernur Wanita Pertama di Maluku Utara, Harta Kekayaan Rp 709 Miliar
Baca juga: VIDEO Iran Gunakan Hulu Ledak Lebih Kuat Balas Dendam Operasi Israel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Cerai, Isyarat Keretakan Rumah Tangga Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.