Berita Pidie

Bulog Sigli: Laporkan Bila Ada Oknum Beli Harga Gabah Petani di Bawah Rp 6.500/Kg

Jika ada penampung membeli gabah petani di bawah Rp 6.500 per kg, maka Bulog meminta kepada petani untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
PANEN PADI - Personel TNI membantu petani mengangkut hasil panen padi di areal persawahan di Pidie, Kamis (20/2/2025). Harga gabah di tingkat petani tidak boleh di bawah Rp 6.500 per kilogram. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Sigli, Pidie melarang penampung membeli gabah pada petani di bawah Rp 6.500 per kilogram. 

Jika ada oknum penampung menyerap gabah petani di bawah Rp 6.500 per kg, maka segera dilaporkan. 

"Saat ini, tidak ada lagi pembelian gabah petani di bawah Rp 6.500 per kg," kata Pemimpin Bulog Kantor Cabang Sigli, Ahmad Fadly kepada Serambinews.com, Kamis (20/2/2025)

Diterangkan Ahmad Fadly, penetapan harga gabah Rp 6.500 per kg, diberlakukan Bulog Kantor Cabang Sigli sejak dilaksanakan sosialisasi pada tanggal 9 Februari 2025. Sehingga sejak tanggal 10 Februari 2025, tidak ada lagi gabah dibeli di bawah Rp 6.500 per kg. 

Menurutnya, jika memang adanya potensi mau dijual gabah oleh petani Rp 6.400 per kg, maka Bulog Sigli segera turun ke lapangan untuk menyerap gabah dengan harga Rp 6.500 per kg. 

Papar Ahmad Fadly, Bulog Kantor Cabang Sigli akan menargetkan penyerapan gabah dari petani mencapai 10 ribu ton setara beras. 

"Saat ini, Bulog telah menyerap gabah petani Pidie mencapai 1.300 ton, terhitung Rabu (19/2/2025). Ini akan terus diserap dengan harga 6.500 per kg," sebutnya. 

Dikatakan dia, jika ada penampung yang membeli gabah petani di bawah Rp 6.500 per kg, maka Bulog meminta kepada petani untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat. 

Baik kepada penyuluh pertanian maupun Babinsa Koramil terdekat. 

Sebab, program penyerapan gabah petani yang dilaksanakan Bulog saat ini, turut bekerja sama dengan Babinsa dan penyuluh pertanian. 

"Jika terindikasi membeli di bawah Rp 6.500 per kg, maka segera melaporkan,” imbau dia. 

“Tidak ada alasan membeli gabah petani di bawah Rp 6.500 per kg," tegas Ahamad Fadly. 

Ia menambahkan, memang sesuai plafon adanya disediakan Rp 200, untuk biaya transportasi atau karung. 

Namun, akan dilihat letaknya jauh antara sawah dengan kilang padi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved