Berita Aceh Selatan
Satreskrim Polres Aceh Selatan & Labfor Polda Sumut Olah TKP Kasus Kebakaran Rumah di Kluet Utara
“Kami masih menunggu hasil analisis dari tim Labfor Polda Sumatera Utara. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan ada proses hukum lebih lanjut".
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan jajaran Polda Aceh, Kamis (20/2/2025), melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pembakaran rumah seorang warga di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu, apakah murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan. Olah TKP ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/22/II/2025/Spkt/Res Asel/Polda Aceh, tanggal 5 Februari 2025.
Untuk Tim Labfor Polda Sumut dipimpin oleh Pamin Fis Bidlabfor, Ipda Pangeran Sipangkar, SH, bersama 2 orang anggotanya.
Mereka didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Aceh Selatan, termasuk Kaurbinops Satreskrim, Ipda Johan Wahyudi, SH, dan Kaur Identifikasi.
Dalam pemeriksaan di TKP, tim Labfor melakukan sejumlah langkah investigasi.
Mulai dari wawancara dengan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut hingga pengambilan sampel material dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium.
Selain itu, tim juga melakukan pemotretan TKP serta mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa dugaan pembakaran dan pengrusakan rumah.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, SH menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih menunggu hasil analisis dari tim Labfor Polda Sumatera Utara. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan ada proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif.
Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut.
"Diharapkan masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," harap Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, SH.
Polres Aceh Selatan menegaskan, komitmennya dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi secara profesional dan transparan.
Dengan adanya dukungan dari tim Labfor Polda Sumatera Utara, diharapkan hasil investigasi dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)
Kebakaran Rumah
rumah dibakar
pembakaran rumah
pengrusakan rumah
Tim Labfor Polda Sumut
Labfor Polda Sumut
Satreskrim Polres Aceh Selatan
Kluet Utara
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Personel Koramil 05/Samadua Aceh Selatan dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Politeknik Aceh Selatan Terima 25 Mahasiswa Beasiswa Aceh Carong, Ini Kata Direktur dan BPSDM Aceh |
![]() |
---|
Syarifah Nayla Syamil Asal Bakongan Tuntaskan Tasmi’ Perdana 30 Juz Bil Ghaib di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.