Banda Aceh

Tak Benturkan Kepentingan, Ini Sejumlah Pesan Kapolresta Banda Aceh saat Sertijab Kasat-Kapolsek

Dikatakannya, dinamika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, tentu sedikit berbeda dengan Polres lainnya...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
SERTIJAB - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat Sertijab sejumlah pejabat di halaman Mapolresta setempat, Kamis (20/2/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli meminta para pejabat yang baru diangkat di wilayah hukum setempat agar segera menyesuaikan diri dan tidak membenturkan kepentingan individu dengan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di halaman Mapolresta Banda Aceh, Kamis (20/2/2025).

Awalnya Kapolresta menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pejabat yang diberhentikan dan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang diangkat, termasuk sejumlah Kasat dan Kapolsek jajaran Polresta Banda Aceh.

Dikatakannya, dinamika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, tentu sedikit berbeda dengan Polres lainnya di bawah Polda Aceh.

"Oleh karena itu saya sangat berharap kepada pejabat baru dapat segera menyesuaikan dengan dinamika masyarakat di sini," kata Kombes Fahmi.

Terlebih menjelang Ramadhan, dikatakannya, dinamika masyarakat semakin berubah di Banda Aceh. Dengan demikian, dia berharap para pejabat baru nantinya dapat menyesuaikan dan memberikan kepastian keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Selanjutnya Kapolresta Banda Aceh itu juga menyinggung agar pejabat yang baru diangkat memegang teguh sumpahnya. Dia mengingangatkan agar mementingkan kepentingan masyarakat, bangsa, negara di atas segala kepentingan.

"Pegang sumpah itu, ketika terjadi benturan kepentingan, amarah, individu, kelompok dengan kepentingan masyarakat, bangsa, negara, maka utamakan masyarakat bangsa, negara," kata Kombes Fahmi.

"Sumpah itu berlaku ke kita, ketika dilanggar akan mengenai kita sendiri. Tolong diingat-ingat apa yang tadi diucapkan, apa yang tadi disumpahkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Polda Aceh kembali mengeluarkan Surat Telegram penempatan tugas baru bagi personelnya sesuai dengan Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP/51/II/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh. 

Beberapa personel Polresta Banda Aceh diangkat dalam jabatan baru baik di lingkungannya maupun menempati jabatan di Polda Aceh. Polresta sendiri terjadi perubahan pengemban jabatan, di antaranya Kasat Pam Obvit dijabat Kompol Sofyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh.

Kemudian, AKP Fachrul Razi, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta, dipromosikan sebagai Kanit 4 Sat PJR Ditlantas Polda Aceh digantikan oleh Kompol Marzuki dari Ditresktimsus Polda Aceh.

AKP Winarto sebelumnya menjabat Wakasat Reskrim, diangkat menjadi Kapolsek Krueng Barona Jaya menggantikan Iptu Julpandi dengan jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim.

Kapolsek Banda Raya Iptu Jumadil Firdaus diangkat menjadi Ps Kasubbag Binkar Bag SDM Polresta Banda Aceh digantikan oleh AKP Maulidin yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved