Wanita Muda Kena Tipu Pria di Aplikasi Kencan, Uang Rp 20 Juta Raib, Pelaku Janji Datang Ke Rumah

Wanita inisial DS (27) melaporkan teman prianya inisial APJ (27) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. 

Editor: Faisal Zamzami
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR --Seorang perempuan berinisial DS (27), warga Kecamatan Sukarami Palembang, melaporkan seorang pria berinisial APJ (27) ke Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2025), siang. 

Besoknya hari Selasa, saya coba hubungi, ternyata WhatsApp nya tidak aktif lagi dan akun Tinder nya sudah hilang.

Ditunggu di rumah, tidak ada juga padahal sudah dikasih tahu lokasi rumah," katanya.

DS merinci, sudah 14 pinjaman yang belum dibayar APJ sejak Januari 2025 dengan nominal pinjaman Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

"Totalnya, terlapor berutang kepada saya sebesar Rp 20,78 juta.

Saya harap kalau bisa APJ ini ditangkap setelah saya buat laporan polisi ini, saya mau uang saya balik," tutupnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut atas dugaan melakukan tindak pidana Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan atau Penggelapan.

"Sudah kami terima laporan dan bukti rekening korannya. Saat ini, laporan tersebut akan kami teruskan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," tutupnya.  

 

Sudah tayang di Sripoku

 

Baca juga: Cabdin Sabang Optimistis Pendidikan di Sabang Jadi Role Model

Baca juga: Satlantas Polres Nagan Raya Cek Urine Sopir Angkutan Umum, Begini Hasilnya

Baca juga: Cek Jadwal dan Tarif Kapal Cepat Rute Sabang-Banda Aceh Edisi Jumat 20 Februari 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved