Sosok Tarman, Kakek Nikahi Gadis Pacitan Mahar Cek Palsu Rp 3 M, Pernah Dipenjara Kasus Penipuan

Menurutnya, kasus yang dimaksud adalah kasus penipuan pertunjukan samurai yang sempat ramai di wilayahnya beberapa tahun lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar. 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Tarman alias Degleng, kakek berusia 74 tahun menikahi seorang wanita muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Pernikahan dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar ini viral di media sosial.

Kasus pernikahan antara Tarman, pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, dengan Shela Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, menjadi buah bibir publik setelah video dan foto akad nikah mereka beredar luas di media sosial.

Pernikahan yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, menarik perhatian bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi juga karena mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar.

Menurut informasi yang beredar, Tarman memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar kepada Shela.

Namun, seiring viralnya pernikahan itu, muncul berbagai fakta baru mengenai latar belakang mempelai pria yang ternyata memiliki rekam jejak hukum di masa lalu.

Siapa Sebenarnya Tarman, Pria 74 Tahun yang Viral?

Sosok Tarman

Kepala Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Paryanto, membenarkan bahwa sosok Tarman alias Degleng yang kini viral memang pernah menjadi warga di wilayahnya.

“Iya, sama orangnya, ya Degleng itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

Paryanto menjelaskan, Tarman berasal dari Jatiroto, Wonogiri.

Ia sempat tinggal di Talang bersama istrinya Suparti, sebelum akhirnya bercerai pada tahun 2021 dan pergi meninggalkan daerah tersebut.

“Pada tahun 2021 dia pergi dari Talang setelah bercerai dengan istrinya Suparti. Tak lama kemudian dia terjerat kasus penipuan samurai,” kata Paryanto.

Menurutnya, kasus yang dimaksud adalah kasus penipuan pertunjukan samurai yang sempat ramai di wilayahnya beberapa tahun lalu.

“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak. Kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta. Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” bebernya.

Paryanto menambahkan, pada September 2025, Tarman sempat kembali ke Talang dan menemui staf desa untuk mengurus surat pindah ke Pacitan, Jawa Timur.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved