CPNS 2025
INFO CPNS 2025: Berikut Prediksi Jadwal Seleksi, Ini Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun
Simak prediksi jadwal tes, bocoran formasi hingga jabatan yang dapat dicoba pelamar CPNS 2025 berusia maksimal 40 tahun.
17 - 26 Maret 2025
Prediksi tersebut merupakan hitungan secara sederhana dari patokan pelaksanaan tes pada tahun 2024.
Pendaftaran CPNS 2025
Bagi calon pelamar CPNS 2025, penting sekali memahami beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB terkait seleksi ini.
Persiapkan diri dengan baik, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan pastikan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Jangan lewatkan peluang berkarier dalam pelayanan publik yang bermanfaat bagi negara.
Inilah beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diketahui oleh calon peserta.
Persyaratan Umum
1. Dokumen Persyaratan
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2025.
- Kartu keluarga (KK)
- Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf)
- Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
- Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
- Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
- Siapkan pula dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan.
2. Syarat Daftar
Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar.
Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
| Formasi CPNS 2025 Ramai Beredar di Medsos, Benarkah Seleksi CPNS Dibuka di Tahun Ini? |
|
|---|
| 2025 Sisa 4 Bulan Lagi, Masih Adakah Harapan Jika Seleksi CPNS 2025 Dibuka di Tahun Ini? |
|
|---|
| CPNS 2025 Tetap Dibuka Lewat Sekolah Kedinasan, Tak Ada Jalur Umum |
|
|---|
| CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? Ini Alternatifnya |
|
|---|
| Apakah CPNS 2025 Dibuka? Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2025.jpg)