Raih Skor SKD Tertinggi, Buruh Prabrik Ini Malah Gagal CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm
Tinggi badan Tri Cahyaningsih hanya kurang 0,5 cm dari persyaratan seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
SERAMBINEWS.COM - Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, harus menelan pil pahit setelah gagal lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Meskipun meraih skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tertinggi di Jawa Tengah, yakni 476, ia tidak memenuhi persyaratan tinggi badan yang ditetapkan oleh panitia.
Tinggi badan Tri hanya kurang 0,5 cm dari batas minimal yang diperlukan dalam seleksi tersebut, sebuah hal yang membuatnya gagal lolos meskipun menunjukkan potensi yang sangat baik dalam ujian kompetensi.
Kemenkum beri penjelasan terkait ketidaklulusan Tri Cahyaningsih karena masalah tinggi badan.
Dilansir dari TribunSolo.com, Tri Cahyaningsih mengaku sudah legowo dengan ketidaklulusannya dalam tes CPNS kali ini.
Saat diukur di rumah, tinggi badannya 159 cm, namun saat seleksi tinggi badan CPNS di Kemenkumham, tinggi badannya hanya 157,5 cm.
Karena ketentuan tinggi badan minimal 158 cm, maka Tri dinyatakan tidak lolos.
Tri pun sempat syok dan menangis karena tinggi badannya tidak memenuhi kualifikasi.
Namun kini, Tri mengaku sudah legowo karena keputusan panitia sudah mutlak.
Ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti tes CPNS, setelah 2017 lalu.
"Dua kali ini. Yang pertama tahun 2017. Sama di Kemenkumham juga," ujarnya.
Akan tetapi saat itu Tri tidak lolos bukan karena tinggi badan, melainkan kalah dalam perangkingan meski sudah sampai tahap akhir.
"Nggak mas. Dulu TB minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Udah sampai tahap akhir, tapi kalah di perangkingan," lanjutnya.
Meski sudah 2 kali gagal, wanita 32 tahun ini mengaku akan mencoba lagi di tahun depan jika ada formasi yang sesuai.
Sementara itu, Kementerian Hukum buka suara terkait peserta yang tidak lolos hanya karena masalah tinggi badan kurang 0,5 cm.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tri-Cahyaningsih-gagal-CPNS.jpg)