Liga 4 Aceh

Tanduk Pemain PSBL di Semifinal Liga 4 Aceh, Kapten Persidi Idi Dipolisikan, Selain Disanksi PSSI

Insiden tersebut terjadi saat PSBL Langsa berhadapan dengan Persidi Idi, Aceh Timur di Stadion Mini Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat, 21 Feb

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
DOK PSAB
LUAPKAN KEGEMBIRAAN - Pemain PSAB meluapkan kegembiraan seusai Aa Mansur mencetak gol ke gawang Persidi Idi pada babak final four Liga 4 musim 2024-205, di Stadion Mini USK Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (22/2/2025) sore. Di sisi lain, sehari sebelumnya ada pemain Persidi Idi dilapor ke polisi atas dugaan menanduk pemain PSBL Langsa saat laga semifinal ini. 

Insiden tersebut terjadi saat PSBL Langsa berhadapan dengan Persidi Idi, Aceh Timur di Stadion Mini Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat, 21 Februari 2025.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Kapten Persidi Idi, Saifuddin, dilaporkan ke Polresta Banda Aceh oleh pemain PSBL Langsa, Arif Nur Hakim Lubis, atas dugaan penganiayaan dalam laga semifinal Liga 4 Asosiasi Provinsi PSSI Aceh, Minggu (23/2/2025). 

Insiden tersebut terjadi saat PSBL Langsa berhadapan dengan Persidi Idi, Aceh Timur di Stadion Mini Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat, 21 Februari 2025.

Laporan terhadap Saifuddin tercatat dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STTPL/160/II/2025/SPKT/PORESTA ACEH/POLDA ACEH, yang dibuat oleh Brigadir SPKT Bripka Syahrul pada hari yang sama.

Dalam laporannya, Arif Nur Hakim Lubis menuduh Saifuddin telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada pukul 15.30 WIB dalam pertandingan tersebut.

Selain menghadapi laporan polisi, Saifuddin juga menerima sanksi di lapangan.

Wasit pertandingan, Putra Zulfahmi, langsung mengganjarnya dengan kartu merah pada menit ke-70 setelah ia menanduk Arif Nur Hakim Lubis dari arah belakang.

Baca juga: Sempat Ricuh dan Distop Wasit, Alfarlaky FC Taklukkan Persidi Idi 4-2 di 8 Besar Liga 4 Zona Aceh

Akibat insiden itu, Arif mengalami benturan keras di kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Tak hanya itu, Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Aceh juga menjatuhkan sanksi tambahan kepada Saifuddin.

Berdasarkan Putusan Nomor: 05/KD-PSSI-ACEH/II/2025 tanggal 21 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Komdis Hendri Saputra, Saifuddin dijatuhi larangan bertanding.

Larangan bertanding itu untuk tiga pertandingan resmi di lingkungan PSSI sebagai konsekuensi atas tindakan tidak sportifnya itu. 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga sportivitas dalam dunia sepak bola.

Pihak kepolisian masih mendalami laporan yang diajukan, sementara pihak Persidi Idi maupun Saifuddin sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. (*)

Baca juga: Genggam Tiket Semifinal Liga 4 Zona Aceh, Pemain PSBL Langsa Diguyur Bonus Rp 10 Juta

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved