Opini
Waktu Shalat Bukan Bahan untuk Mainan
Secara umum waktu shalat dibagi kepada 2 pembagian, yaitu awal waktu dan akhir waktu, seperti shalat Dhuhur awal waktunya adalah condong matahari seda
Oleh: Tgk Aria Sandra SHI MAg*)
ALLAH swt telah mewajibkan shalat kepada seluruh umat Islam yang baligh dan berakal. Orang yang mengerjakan shalat akan mendapatkan pahala dan bagi yang meninggalkan akan diberikan siksa sebagai balasannya. Nabi saw pernah mengatakan ibadah yang paling afdhal adalah shalat di awal waktunya.
Shalat harus dilakukan sesuai dengan syarat dan rukun, agar shalat yang dikerjakan sah dan menghasilkan pahala yang dijanjikan. Para ulama telah membahas tentang syarat dan rukun shalat dengan Panjang lebar di dalam kitab-kitab fiqh, mulai dari kitab mukhtashar sampai dengan kitab yang muthawwal. Di antara syarat sah shalat adalah masuk waktu, jika dikerjakan diluar waktu maka shalat tersebut tidaklah sah, bahkan bukan sekedar tidak sah tetapi juga berakibat kepada dosa.
Secara umum waktu shalat dibagi kepada 2 pembagian, yaitu awal waktu dan akhir waktu, seperti shalat Dhuhur awal waktunya adalah condong matahari sedangkan akhir waktu adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran bendanya. Shalat Ashar awal waktunya adalah apabila bayangan sama dengan benda lebih sedikit, akhir waktunya adalah sampai terbenamnya matahari.
Shalat Maghrib, awal waktunya adalah terbenamnya matahari sedangkan akhir waktunya adalah setelah selesainya adzan, berwudhu, menutup aurat, mendirikan shalat dan shalat 5 (lima) raka'at. Shalat Isya, awal waktunya adalah apabila terbenamnya sinar merah sedangkan akhirnya adalah terbitnya fajar yang kedua (shadiq).
Shalat Subuh, awal waktunya adalah terbitnya fajar kedua (fajar shadiq) sedang akhirnya adalah sampai terbitnya matahari. Demikianlah waktu shalat yang tersebut di dalam kitab-kitab fiqih.
Waktu Shalat Diundur
Hari ini beredar sebuah isu di tengah masyarakat terkait dengan wacana pergeseran waktu shalat Isya di bulan Ramadhan dari waktu biasanya menjadi pukul 21 atau jam 9 malam.
Wacana pergeseran waktu shalat ini pun telah ditanggapi oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh sebagaimana yang diberitakan oleh media Serambinews.com, Rabu 12 Februari 2025 dengan judul MPU Banda Aceh Tolak Wacana Adzan Isya pukul 21.Terkait dengan wacana pergeseran waktu shalat Isya khususnya di bulan Ramadhan, secara hukum fiqh boleh saja karena bukan hal yang melanggar dengan hukum agama dan juga mengingat waktu shalat Isya yang sangat panjang, jangankan pukul 21, pukul 3 malam pun boleh bila mau dikerjakan.
Tentu saja hal ini tidak bisa dilakukan pada tempat-tempat yang bersifat umum dengan kondisi masyarakat yang bermacam ragam, tetapi bila ingin dikerjakan silahkan pada tempat milik pribadi seperti dayah, balai pengajian dan lain sebagainya sebagaimana yang telah lumrah berlaku selama ini.Jika ini diberlakukan pada tempat yang sifatnya umum agaknya menjadi sebuah permasalahan bagi masyarakat.
Bagaimana tidak, jika shalat Isya dikerjakan pukul 21, maka shalat Tarawihnya baru bisa dikerjakan pada pukul 10. Karena shalat Isya saja menghabiskan waktu berapa menit, terlebih lagi yang menjadi imam shalat adalah seorang hafiz yang kebiasaannya mereka membawa bacaan ayat yang lumayan panjang, setelah shalat Isya, dilanjutkan dengan shalat sunnah ba'diyah, membutuhkan waktu berapa menit dan kemudian dilanjutkan oleh protokol untuk mempersilahkan penceramahnya serta menyampaikan pengumuman yang lain seperti uang masuk dan lain sebagainya, juga membutuhkan waktu banyak, baru diakhiri dengan ceramah Ramadhan yang penyampaiannya tidak kurang dari 30 menit.
Jika shalat Tarawih dikerjakan jam 10, maka bagi masjid yang melaksanakan shalat tarawih 23 rakaat akan selesai jam setengah dua belas, coba dibayangkan kelelahan dan keletihan masyarakat, tentu ini akan memberatkan mereka yang notabenenya adalah para pekerja keras di siang hari. Bukankah saidina Muaz bin Jabal pernah ditegur oleh nabi karena membacakan ayat panjang ketika beliau mengimami shalat, sehingga membuat para jamaah merasa terbebani.
Dan nabi berpesan kepada saidina Muaz untuk lebih memperhatikan para jamaahnya ketika ia menjadi imam shalat. Dan bukankah nabi Muhammad saw juga pernah mengatakan, jika saya tidak takut menjadi beban terhadap umat maka sungguh saya akan mengakhirkan shalat Isya hingga di sepertiga malam. Membebankan orang lain dalam beribadah bukanlah hal baik dalam agama.
Solusi Bagi Penceramah
Bila diamati dengan seksama, apa yang selama ini berlaku di Aceh khususnya aceh besar dan Banda Aceh terkait waktu shalat Isya di bulan Ramadhan agaknya tidaklah menjadi sebuah permasalah bagi masyarakat pada umumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.