Demo Mahasiswa di Langsa

Ketua DPRK Langsa Teken Petisi 5 Tuntutan Mahasiswa, Persoalan Internal DPRK? Begini Tanggapannya

Penandatanganan petisi itu dilakukan saat mahasiwa berunjukrasa di Gedung DPRK Langsa, Senin (24/2/2025). 

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
DEMO MAHASISWA - Para mahasiswa mengelilingi api ban bekas mobil dibakar di halaman Sekretariat DPRK Langsa dalam demo, Senin (24/2/2025). 

Lima poin tuntutan mahasiswa ini dibacakan oleh Presiden Mahasiswa Unsam, Ryan Ramadhana, di hadapan Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Sedangkan Ketua DPRK saat itu hanya didampingi 4 anggota dari total 25 anggota DPRK Langsa, yaitu Saifullah, Ngatiman, Dedi Saputra, dan Sri Keumala Nurli. 

Tuntutan aliansi mahasiswa Unsam ini, pertama, menuntut Presiden Republik Indonesia untuk merevisi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. 

Kedua, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan Aset. 

Ketiga, menuntut DPRK Langsa untuk segera menyelesaikan problematika yang ada di internal DPRK Langsa

Keempat, menuntut DPRK Langsa untuk menyikapi dengan tegas atas kasus eksploitasi anak di Kota Langsa

Kelima, menuntut DPRK Langsa menyikapi dan bertindak tegas atas kasus pemukulan terhadap pelajar oleh oknum ASN di Kota Langsa

"Jika petisi kami tidak ditindak lanjuti dalam 1 x 24 jam, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih ramai membersamai," cetus mahasiswa ini. 

Bakar Ban di Halaman 

Sebelumnya, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, membakar 2 ban mobil bekas di halaman Sekretariat DPRK setempat.

Menurut mahasiswa, ban ini sengaja mereka bakar sebagai bentuk atau lambang kekecewaan mahasiswa kepada wakil rakyat daerah ini.

Mereka datang sebagai mahasiswa dan rakyat untuk menyuarakan aspirasi khususnya masyarakat Kota Langsa

Presiden Mahasiswa, Ryan Ramadhana, dalam orasinya, menyampaikan, efek tidak ada pembahasan dan pengesahan APBK Langsa oleh DPRK Langsa, mayarakat Langsa terdampak.

Salah satunya pelayanan kesehatan yang mulai terganggu di RSUD Langsa saat ini.

Selain itu, saat ini juga tidak ada pengawasan dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah, dan banyak hal lainnya lagi.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved