Berita Banda Aceh

Stok Hewan Ternak untuk Meugang Ramadhan 2025 Capai 33.992 Ekor 

Dinas Peternakan Aceh menyatakan stok hewan ternak sapi dan kerbau untuk tradisi meugang menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M mencapai 33.992 ekor.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
STOK TERNAK MEUGANG – Ilustrasi stok ternak meugang. Dinas Peternakan Aceh memastikan stok ternak meugang menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M terpenuhi untuk seluruh masyarakat Aceh, totalnya mencapai 33.992 ekor. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dinas Peternakan Aceh menyatakan stok hewan ternak sapi dan kerbau untuk tradisi meugang menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M mencapai 33.992 ekor. 

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran mengatakan, ketersedian ternak tersebut dipastikan cukup untuk kebutuhan masyarakat di seluruh kabupaten/kota. 

“Alhamdulillah ketersediaan ternak untuk meugang menyambut Ramadhan tahun ini terpenuhi,” kata Zalsufran kepada Serambinews.com, Senin (24/2/2025). 

Zalsufran juga mengatakan, 33.992 ternak tersebut terdiri dari 22.387 ekor sapi dan 11.605 kerbau.

Menurutnya, persediaan ternak untuk menyambut Ramadhan tahun ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa Gelar Demo ke Gedung DPRK Langsa, Pertanyakan Tugas dan Fungsi Dewan

Ia juga menyampaikan ketersediaan ternak sapi dan kerbau paling banyak berada di Aceh Utara, yaitu mencapai 6.121 ekor, disusul Aceh Barat dengan jumlah 5.702 ekor, dan Aceh Besar 3.429 ekor. 

Sedangkan ketersediaan ternak sapi dan kerbau untuk meugang paling sedikit adalah Gayo Lues dengan jumlah 258 ekor dan Subulussalam sebanyak 303 ekor.

Menurut Zalsufran, untuk ternak meugang menyambut Ramadhan tahun ini sebagian besarnya merupakan ternak lokal milik masyarakat.

“Dominannya ternak lokal dan ada juga dari luar Aceh,” ujarnya. 

LEbih lanjut, Zalsufran mengaku telah meminta pihak terkait di setiap kabupaten/kota untuk dapat memastikan kondisi ternak yang akan disembelih sudah mengantongi surat kesehatan dari petugas, sehingga tidak asal potong.

Hal itu juga bertujuan untuk memastikan hewan ternak terbebas dari virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang baru-baru ini kembali menyerang ternak di Aceh

“Harus dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih oleh dokter hewan berwenang,” pungkasnya. 

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2025, 1 atau 2 Maret? Naqsyabandiyah dan Muhammadiyah Sama, NU Kapan?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved