Berita Banda Aceh
Hakim Vonis Cambuk 85 Kali Kepada Terdakwa Penyuka Sesama Jenis
Kedua terdakwa dijatuhi vonis uqubat cambuk, untuk Apis Irawan dijatuhi cambuk 85 kali dan Delmaza Ahmad uqubat cambuk 80 kali dan diwajibkan membayar
46 Persen Penderita HIV Penyuka Sesama Jenis
KEPALA Dinas Kesehatan Banda Aceh, Lukman melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Supriyadi, menyebutkan, sebagian besar atau 46 persen kasus HIV ditularkan karena transmisi seksual yang menyimpang yaitu laki-laki seks laki-laki (LSL) di Kota Banda Aceh hingga 2024.
"Artinya sebanyak 242 kasus karena transmisi seksual yang menyimpang LSL dibandingkan dengan faktor resiko lainnya," kata Supriyadi.
Sementara sepanjang Januari 2025, terdapat sebanyak 8 kasus baru orang teinfeksi HIV yang berasal dari beberapa daerah seperti Aceh Besar 2 kasus dan sisanya satu kasus meliputi Aceh Selatan, Aceh Timur, Pidie, Aceh Tamiang, Sabang serta Lhokseumawe.
Disebutkan, beberapa aplikasi yang kerap digunakan oleh komunitas LGBTQ+ di Indonesia termasuk di Banda Aceh seperti Hornet, Aplikasi chat gay yang dipilih oleh lebih dari 100 juta pria gay, biseksual, transgender, dan queer di seluruh dunia.
Blued/Walla, aplikasi pencari jodoh khusus gay yang menyediakan dukungan sosial berupa pesan motivasi, pemberian barang, dan nasihat.
Walla, aplikasi yang menggabungkan siaran langsung, obrolan suara, pencocokan gay, dan percakapan dinamis. Wapo, aplikasi kencan gay untuk pria. Shuggr, aplikasi gay chat dan dating. Taimi, aplikasi LGBTQ+ dating dan chat. Serta Zoe, aplikasi obrolan dan kencan lesbian.
Selain berisiko secara kesehatan, seks sesama jenis juga merupakan larangan agama. Kabid P2P Dinkes Banda Aceh itu mengimbau agar anak-anak muda menjauhi praktik suka sesama jenis ini karena berisiko terinfeksi virus HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh, khususnya sel CD4 sejenis sel darah putih yang penting untuk melawan infeksi.
"Jika tidak ditangani, HIV dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh secara signifikan sehingga tubuh menjadi rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit, yang dikenal sebagai AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome)," pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
hukuman cambuk
Pasangan Penyuka Sesama Jenis
Penyuka Sesama Jenis
pria penyuka sesama jenis
Kasus LGBT
Penderita HIV AIDS
| Puluhan Dosen UBBG Ikut Pelatihan Pemanfaatan AI untuk Riset dan Pembelajaran |
|
|---|
| BPMA dan Conrad Percepat Eksplorasi Migas di Aceh, Libatkan Unsyiah dan Targetkan Survei 3D |
|
|---|
| Golkar Aceh Peusijuek 13 Kader yang Akan Berangkat Haji |
|
|---|
| Ombudsman Aceh Sidak RSUDZA, Temukan Sejumlah Kendala Layanan dan Fasilitas, Buka PVL di Lokasi |
|
|---|
| Uji Kualitatif Tuntas, Berkas Pertimbangan Kandidat Rektor UIN Ar-Raniry Menuju Meja Menteri Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasangan-penyuka-sesama-jenis-divonis-cambuk-di-Banda-Aceh-2025.jpg)