Internasional
4 Korban TPPO asal Aceh Berhasil Keluar dari Laos atas Perlindungan KBRI & Difasilitasi Tim Haji Uma
Empat Korban TPPO asal Aceh Berhasil Keluar dari Laos atas Perlindungan KBRI dan di Fasilitasi Tim Haji Uma
SERAMBINEWS.COM - Baru seminggu lalu, 3 WNI asal Aceh korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dipulangkan ke tanah air.
Dua hari lalu, 4 korban TPPO asal Aceh lainnya di Laos kembali berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka dan menuju ke kantor polisi kawasan Van Pak Len, District Thonpeung Provinsi Bokeo, Laos.
Keempat warga Aceh tersebut, yaitu MAR (23 tahun) asal Aceh Timur, MA (24 tahun) asal Aceh Utara serta YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Kota Lhokseumawe.
Informasi tersebut diperoleh dari anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos yang disampaikan ke media pada Rabu (26/2/2025).
"Saya mendapat laporan dari keluarga para korban di Aceh melalui surat kepala desa yang memohon bantuan perlindungan bagi keempat warga Aceh yang berhasil kabur dari lokasi mereka dipekerjakan di Provinsi Bokeo, Laos", beber Haji Uma.
Baca juga: Seorang Warga Aceh Diduga Jadi Korban Penganiayaan Berat Oleh Gangster Malaysia
Haji Uma menambahkan, dari informasi keluarga, bahwa keempat korban setelah berhasil melarikan diri langsung menuju ke sebuah kantor polisi daerah setempat.
Guna meminta perlindungan dari kejaran pihak keamanan dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer di Laos.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, pada Senin (24/2/2025) Haji Uma telah mengirim surat resmi kepada Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri.
Haji Uma meminta langkah perlindungan korban melalui KBRI di Laos.
Lebih Lanjut, Haji Uma menerangkan jika 3 korban, yaitu MA asal Aceh Utara serta YU dan FR asal Kota Lhokseumawe, Rabu (26/2/2025) telah menyeberang dari Laos ke Provinsi Chiangrai, Thailand.
Mereka di bawah perlindungan KBRI dan difasilitasi serta diarahkan oleh Rahmad, Staf Penghubung Haji Uma di Aceh Timur.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Maling Laptop hingga Tabung Gas di Kos, Rp 8 Juta Melayang
Saat ini ketiganya di Bandara Chiangrai dan sekitar pukul 09.30 waktu setempat akan berangkat ke Bangkok.
Pada Jumat, 28 Februari 2025 direncanakan berangkat ke Jakarta via transit 11 jam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, satu korban lainnya, yaitu MAR (23 tahun) asal Aceh Timur belum dapat dipulangkan dari Laos oleh karena kendala paspor dan visa.
Rencananya korban akan dibawa ke KBRI di Viantine, Laos untuk pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar dapat diberangkatkan ke tanah air nantinya.
Baca juga: Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos Kembali Dipulangkan, Haji Uma Ikut Bantu Fasilitasi
Trump Ngamuk! Gugat Wall Street Journal Rp160 Triliun Gara-Gara Nama Dicatut di Kasus Epstein |
![]() |
---|
Hakim AS Blokir Perintah Trump soal ICC, Sebut Langgar Kebebasan Berbicara |
![]() |
---|
Trump Frustasi dengan Putin, Jengkel karena Terus Membunuh di Ukraina, Pertimbangkan Lagi Sanksi |
![]() |
---|
Tarif AS Naik Lagi! Perang Dagang Jilid Dua di Depan Mata? China Ultimatum Amerika dan Sekutunya |
![]() |
---|
Trump Ancam Hukum Negara Pendukung BRICS, Siap-Siap Dihantam Tarif 10 Persen! Indonesia Termasuk! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.