Berita Aceh Timur
Deforestasi Aceh Meningkat 19 Persen pada 2024, Aceh Timur Tempati urutan kedua Penyumbang Terbesar
Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Provinsi Aceh kehilangan tutupan hutan seluas 10.610 hektare.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Provinsi Aceh kehilangan tutupan hutan seluas 10.610 hektare. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 19 persen atau 1.705 hektare dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pemantauan dilakukan sejak 2015 menggunakan citra satelit seperti Landsat 8, Sentinel 2, dan Planet Scope, serta didukung oleh data peringatan dini kehilangan pohon (Glad Alert) dari Global Forest Watch (GFW). Hasil pemantauan ini diverifikasi di lapangan dengan bantuan drone dan citra satelit resolusi tinggi.
Aceh Selatan Penyumbang Deforestasi Terbesar Lukmanul Hakim, Manager GIS Yayasan HAkA, mengungkapkan bahwa Aceh Selatan masih menjadi kabupaten dengan kehilangan tutupan hutan terbesar dalam tiga tahun terakhir. "Kami memperkirakan Aceh Selatan telah kehilangan 1.357 hektare tutupan hutan sepanjang tahun 2024," ujarnya.
Aceh Timur menempati posisi kedua dengan kehilangan 1.096 hektare, disusul oleh Kota Subulussalam dengan 1.040 hektare.

Kehilangan hutan yang signifikan juga terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), yang berfungsi sebagai habitat penting bagi satwa liar seperti Orangutan Sumatera, Badak Sumatera, Gajah Sumatera, dan Harimau Sumatera.
"Pada tahun 2024 ini, kehilangan tutupan hutan di KEL meningkat sebesar 17,41 persen atau 845 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, dalam periode 2020–2024, Suaka Margasatwa Rawa Singkil telah kehilangan 2.181 hektare hutan," ungkap Lukmanul.
Peningkatan deforestasi ini menunjukkan tekanan serius terhadap kawasan konservasi di Aceh. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah mitigasi dan penegakan hukum yang lebih ketat guna melindungi hutan yang tersisa, terutama di Suaka Margasatwa Rawa Singkil dan TNGL.
Laporan ini dipublikasikan dalam acara peluncuran buku dan talkshow “Dua Dekade Deforestasi Aceh”, yang menyoroti tren kehilangan hutan di Aceh selama 20 tahun terakhir.
Baca juga: Menjelang Meugang, Segini Harga Emas di Banda Aceh per Mayam, Edisi 26 Februari 2025
Baca juga: Komisi I DPR RI Kecam Aksi Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan, Minta Pelaku Dihukum Berat
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.