AKP Hariyadi Anggota Polresta Yogyakarta Tersangka Pembunuhan Darso Ditahan di Polda Jateng

Polda Jawa Tengah menahan Eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, AKP Hariyadi (48), tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
TERSANGKA - Polda Jawa Tengah akhirnya menahan Eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, AKP Hariyadi (48), tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Kecamatan Mijen, Semarang bernama Darso. 

Polda DIY Minta Maaf

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan rasa prihatin dan meminta maaf atas tindakan anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya Darso ini.

"Intinya kita prihatin dan meminta maaf atas perlakuan anggota kami tersebut," ujar Ihsan saat dihubungi, Selasa (25/02/2025), dilansir dari Kompas.com.

"Kita juga menghormati proses penyidikan yang telah dilakukan oleh rekan-rekan kami di Polda Jateng dan siap menghadirkan anggota tersebut ke Polda Jateng," lanjutnya.

Ihsan juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat sebagai bentuk perbaikan internal.

"Untuk sanksi pasti akan kita berikan sebagai bentuk komitmen kami untuk berbenah dan memperbaiki diri agar Polri semakin baik," terang Ihsan.

Kini, sebanyak enam anggota Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dibebastugaskan dan berada di Polda DIY.

Baca juga: Link Video Diburu Netizen, Bu Guru Salsa Ngaku Video Joget Tanpa Busana Disebar Ditipu Pacar Online

Baca juga: VIDEO - Trump Minta Imbalan Mineral Langka ke Ukraina , Zelensky Tegas Menolak

Baca juga: Jalani Syuting Sepanjang Ramadhan, Prilly Latuconsina: Ini Jadi Dilema

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AKP Hariyadi Polisi Jogja Tersangka Pembunuhan Darso Warga Semarang Ditahan di Polda Jateng

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved