Konflik Palestina vs Israel

Biadab! Israel Lakukan Penggerebekan di Tepi Barat, Tangkap Puluhan Warga Palestina dalam Semalam

Militer mengumpulkan orang-orang untuk diinterogasi di wilayah Hebron, Tulkarem, Qalqilya, Nablus, Ramallah, Bethlehem, Jericho dan Tubas.

Editor: Faisal Zamzami
Foto EPA
PENGHANCURAN TEPI BARAT - Pasukan Israel selama operasi militer penghancuran Tepi Barat di dalam kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat, 24 Februari 2025. Israel tangkap warga Palestina di Tepi Barat kemudian menginterogasi mereka di Hebron, Tulkarem, Qalqilya, Nablus, Ramallah hingga Bethlehem. 

Pada saat yang sama, ada kekhawatiran lebih lanjut menjelang bulan suci Ramadan di Gaza.

Gaza diperkirakan akan memulai Ramadan 2025 pada Sabtu (1/3/2025).

Israel tampaknya akan menerapkan kebijakan "represif" untuk mengisolasi Yerusalem Timur dan wilayah Palestina di sekitarnya.

Ini termasuk pembatasan jumlah jamaah Muslim yang dapat mengakses kompleks Masjid al-Aqsa.

Laporan PPS: 59 Tahanan Palestina Meninggal dalam Tahanan Israel

Sebanyak 59 tahanan Palestina dilaporkan meninggal di dalam penjara Israel sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Informasi ini disampaikan oleh Palestinian Prisoner Society (PPS) dalam laporan yang dirilis pada Selasa (25/2/2025).

Dari total 59 tahanan yang meninggal, 38 di antaranya berasal dari Jalur Gaza.

Organisasi hak asasi manusia ini menuduh otoritas Israel menyembunyikan informasi terkait kematian para tahanan dari Gaza yang berada dalam tahanan mereka.

Dikutip dari Anadolu Agency, sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 1967, setidaknya 296 tahanan Palestina telah meninggal dalam tahanan Israel.

Saat ini, jumlah warga Palestina yang mendekam di penjara Israel diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 orang, belum termasuk mereka yang ditangkap dari Gaza sejak perang terbaru meletus, yang jumlahnya diyakini mencapai ribuan orang.

Perang di Gaza menyebabkan kehancuran besar dan mengakibatkan lebih dari 48.350 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari 2024, menghentikan serangan Israel di wilayah tersebut.

Pada November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.

Baca juga: Dewan Ingin Pasokan Listrik di Subulussalam Aman Selama Puasa, Antoni: Warga Jangan Ganggu Jaringan

Baca juga: Tampang JS, Kuli Bangunan Pembunuh Bos Toko di Jakarta Timur, Cor Jasad dan Kuras Rekening Korban

Baca juga: Ormas Gerakan Rakyat Bakal Jadi Partai Politik di Tahun 2029? Ini Respons Anies Baswedan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved