Detik-Detik Evakuasi Jasad Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Ini Motif Pelaku Bunuh Korban
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.
Menurut Muchtar, pihaknya menghabiskan waktu evakuasi selama 3 jam.
"Kita mulai evakuasi pukul 17.25 WIB, selesai pukul 20.45 WIB. Setelah dievakuasi jenazah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati," jelasnya.
Kini, jenazah korban masih berada di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengatakan pihaknya masih melakukan autopsi.
Ia menyebut, nantinya hasil autopsi akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Terkait identitas, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tidak melakukan proses identifikasi. Sebab, saat dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik jenazah sudah memiliki identitas.
"Pagi ini kita autopsi. Dalam permintaan autopsi sudah ada identitas," tutur Hery.
Sebelumnya, keluarga melaporkan kehilangan orang. Hingga hasil penyelidikan diketahui jasad korban berada di lokasi penemuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, menjelaskan laporan kehilangan tersebut, disampaikan istri korban.
"(Korban) pemilik bangunan yang sedang direnovasi. Awalnya dilaporkan meninggalkan alamat. Awalnya dilaporkan istrinya meninggalkan alamat," tuturnya.
Korban terakhir kali pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu (16/2/2025) pagi.
Baca juga: Tampang ZA, Kuli Bangunan Pembunuh Bos Toko di Jakarta Timur, Cor Jasad dan Kuras Rekening Korban
Kronologi Kejadian
Diketahui, penganiayaan dan pembunuhan terhadap bos ruko bangunan ini, bermula pada Minggu (16/2/2025). Yakni, ketika saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.
Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok kerja, sehingga korban marah.
Pihak kepolisian juga menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.