Mihrab
Jumat Terakhir Bulan Syaban, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 28 Februari 2025
Berikut daftar khatib dan imam shalat jumat di sejumlah masjid Aceh Barat pada 28 Februari 2025, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1446 H.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Jumat Terakhir Bulan Syaban, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 28 Februari 2025
SERAMBINEWS.COM – Pelaksanaan Shalat Jumat pada 28 Februari 2025 merupakan yang terkahir di bulan Syaban 1446 H.
Umat Muslim telah berada di ujung Syaban 1446 H, dan segera memasuki bulan Ramadhan 1446 H.
Karena itu, Shalat Jumat merupakan satu kewajiban yang sangat ditekankan dalam Islam bagi setiap Muslim laki-laki yang telah baligh dan berakal.
Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Jumu'ah ayat 9:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Shalat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat kepada Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".
Shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat, kecuali ada uzur syar’i seperti sakit, perjalanan jauh (musafir), atau kondisi darurat tertentu.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Selain itu, bagi masyarakat muslim di Aceh yang tidak melaksanakan shalat jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur syar’i, maka bisa dicambuk atau dipenjara.
Hal itu tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam pasal 21 disebutkan:
“Barang siapa tidak melaksanakan shalat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur syar’i sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) dengan ta’zir berupa hukuman penjara paling lama 6 bulan atau hukuman cambuk di depan umum paling banyak 3 (tiga) kali,”
Berikut daftar khatib dan imam shalat jumat di sejumlah masjid Aceh Barat pada 28 Februari 2025, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1446 H.
1. Masjid Masjid Agung Baitul Makmur Aceh Barat
Khatib: Tgk. Taufiq
Imam : Tgk. H. Abdullah Aqib, LC
2.Masjid Attaqwa Muhammadiyah Meulaboh
Khatib : ustaz Edy Sahputra, S.Pd.I.M.Pd.I
Imam : ustaz H.Umran, SH.MH.
Khutbah Jumat - Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan Relevansinya di Era Kini |
![]() |
---|
Membangun Akademik Berbasis Keilmuan Islam, Prof Syamsul Rijal Sebut 3 Konsep Jadi Fondasi Utama |
![]() |
---|
Mau Shalat Jumat di Mana Hari Ini? Simak Daftar Khatib dan Imam Jumat di Aceh Besar 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Pada 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Dari Batoh hingga Ulee Lheue, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.