Breaking News

Video

VIDEO KIP Tetapkan Iskandar Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Kepala Daerah Terpilih

KIP Aceh Timur Tetapkan Iskandar Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM, IDI – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur resmi menetapkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KIP Aceh Timur, Kecamatan Peureulak, pada Rabu (26/2/2025).

Sayed menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan mengajukan surat ke DPRK Aceh Timur untuk proses pelantikan.

Jadwal pelantikan nantinya akan ditetapkan oleh DPRK.

Penetapan itu dilanjutkan dengan penyerahan SK dan foto bersama dengan KIP Aceh Timur, Bawaslu, dan seluruh Forkopimda juga Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M.Ridha, serta partai politik pendukung Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin.

Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan bahwa dirinya bersama wakilnya, T. Zainal Abidin, menunggu jadwal pelantikan dan bersiap melakukan langkah-langkah awal dalam pemerintahan.

Selain itu, pasangan ini juga akan fokus pada rekonsiliasi dan restrukturisasi pembangunan, termasuk mengevaluasi program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Siti Masyithah

Baca juga: KIP Tetapkan Iskandar-T Zainal Abidin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Aceh Timur

Baca juga: Pemkab Aceh Timur Terbitkan Izin Pemilihan Keuchik dan Imum Mukim

Baca juga: Bupati/Wabup Aceh Timur Terpilih Sudah Ditetapkan, Al-Farlaky Tegaskan Gebrakan Usai Dilantik Nanti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved