Berita Aceh Timur
Pemkab Aceh Timur Terbitkan Izin Pemilihan Keuchik dan Imum Mukim
"Surat pelaksanaan pemilihan telah saya tandatangani pada 25 Februari 2025 dan ditujukan kepada para Camat serta Pj Keuchik di Aceh Timur," ujarnya.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
"Surat pelaksanaan pemilihan telah saya tandatangani pada 25 Februari 2025 dan ditujukan kepada para Camat serta Pj Keuchik di Aceh Timur," ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur resmi mengeluarkan izin pelaksanaan pemilihan Keuchik dan Imum Mukim definitif di wilayahnya.
Sebelumnya, pemilihan sempat tertunda pada November 2023 karena bertepatan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, menyatakan bahwa pemilihan Keuchik dan Imum Mukim kini dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Surat pelaksanaan pemilihan telah saya tandatangani pada 25 Februari 2025 dan ditujukan kepada para Camat serta Pj Keuchik di Aceh Timur," ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nomor: 400.10.2/1617/2025, tertanggal 11 Februari 2025.
Lebih lanjut, Amrullah menegaskan bahwa proses pemilihan Keuchik harus berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.
Sementara itu, pemilihan Imum Mukim mengacu pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009.
Terkait anggaran, ia menjelaskan bahwa pendanaan pemilihan Keuchik dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), sedangkan pemilihan Imum Mukim menggunakan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Amrullah juga meminta para camat agar segera mempercepat proses pemilihan agar kedua jabatan tersebut segera terisi oleh pejabat definitif, menggantikan posisi yang selama ini diisi oleh penjabat sementara.(*)
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.