Ramadhan 2025
Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya
Penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan ini untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.
SERAMBINEWS.COM - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, pemerintah Indonesia telah mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja di instansi pemerintahan.
Penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan ASN dalam menjalankan ibadah dengan tetap menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan yang harus diselesaikan.
Total Jam Kerja Mingguan
Selama Ramadan, total jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Pengurangan ini bertujuan agar ASN dapat menyesuaikan ritme kerja selama berpuasa.
Jam Kerja Harian
Jam masuk kerja ASN selama Ramadan dimulai pukul 08.00 waktu setempat.
Waktu ini lebih lambat dibandingkan jam kerja normal yang biasanya dimulai pukul 07.30 waktu setempat.
Adapun jam pulang kerja menyesuaikan dengan pengurangan total jam kerja per minggu, tergantung kebijakan instansi masing-masing.
Waktu Istirahat
Waktu istirahat harian juga mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Senin hingga Kamis: Istirahat selama 30 menit.
Jumat: Istirahat selama 60 menit, untuk memberikan kesempatan melaksanakan ibadah salat Jumat
Pengecualian
Penyesuaian jam kerja ini tidak berlaku bagi instansi tertentu seperti TNI, Polri, perwakilan Indonesia di luar negeri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan dan pelayanan publik.
Mereka memiliki sistem kerja khusus yang mengikuti aturan masing-masing instansi.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan optimal sambil tetap menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah selama bulan suci Ramadan.
Awal Ramadan 2025
1 Ramadan 2025 Menurut Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.
Menurut Muhammadiyah, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 M.
Hal tersebut sesuai dengan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2025 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 H.
Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan 1446 H berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
1 Ramadan 2025 Menurut Pemerintah
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan 1 Ramadan 2025.
Namun, Kementerian Agama mengatakan akan segera menggelar sidang isbat untuk menentukan awal ramadan 2025.
Sidang isbat tahun ini akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan digelar pada Jumat, 28 Februari 2025, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat ini akan melalui 3 tahapan penetuan awal Ramadan 2025.
Untuk memastikan hasil perhitungan astronomi, Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan rukyatul hilal.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025, Lengkap dengan Jadwalnya
Baca juga: Kapan Puasa? Awal Ramadhan 1446 H 1 atau 2 Maret? BRIN Prediksi Minggu: Aceh Penuhi Kriteria
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.