Berita Banda Aceh
Satpol PP Kota Tingkatkan Pengawasan Syariat
Muhammad Rizal, mengatakan, pengawasan akan ditingkatkan, sesuai dengan imbauan forkopimda dan tidak mengurangi pengawasan tersebut.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan, pengawasan akan ditingkatkan, sesuai dengan imbauan forkopimda dan tidak mengurangi pengawasan tersebut.
"Selama puasa nanti, ada beberapa kawasan yang kita petakan seperti Peunayong dan sekitarnya, Kampung Baru yang akan dilakukan pengawasan secara rutin dan terukur," katanya, Kamis (27/2/2025).
Berdasarkan imbauan forkopimda, perihal warung kopi, kafe untuk tidak membuka usahanya saat pelaksanaan shalat Isya dan tarawih.
Sementara untuk pengawasan di hotel-hotel, pihaknya juga akan mengintensifkan pengawasan dan melakukan edukasi untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh. "Kita sampaikan jangan hianati pelaksanaan syariat Islam," jelasnya.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk mengawasi penegakan syariat Islam. Sebab, pihak satpol sendiri memiliki keterbatasan dalam pengawasan hingga ke pelosok kampung. "Seluruh warga Kota Banda Aceh mari sama-sama kita jaga syariat Islam," pungkasnya.(iw)
Berita Banda Aceh
Satpol PP Banda Aceh
Tingkatkan Pengawasan Syariat
Syariat Islam di Aceh
Syariat Islam
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.