Banda Aceh
Titik Ini Biasa Ramai Disesaki Pembeli Takjil Ramadhan, Polresta Banda Aceh Ingatkan Sejumlah Hal
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, AKBP Yusuf Hariadi mengatakan, berapa titik yang selama ini kerap disesaki...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh akan menerjunkan lebih banyak personel ke sejumlah titik yang sering menimbulkan kemacetan dan crowded selama Ramadhan nanti, terutama saat sore hari ketika masyarakat berburu takjil berbuka puasa.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, AKBP Yusuf Hariadi mengatakan, berapa titik yang selama ini kerap disesaki pembeli takjil dan menimbulkan kemacetan seperti di Jalan Moh Jam, Simpang Tujuh Ulee Kareng, wilayah Keutapang, Lambaro Skep dan sejumlah wilayah lainnya.
"Sesuai arahan Kapolresta, pengamanan yang sebelumnya strong point di pagi hari digeser ke sore," kata AKBP Yusuf saat ditemui di Mapolresta setempat, Jumat (28/2/2025).
Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, pihaknya membolehkan masyarakat berjualan di mana saja selama tidak mengganggu badan jalan dan tempat yang sudah terpasang rambu-rambu larangan berjualan oleh Dinas Perhubungan atau Satpol PP dan WH.
"Mendorong UMKM, masyarakat diperbolehkan berjualan karena saat Ramadhan memang momennya menjual takjil, namun tidak mengganggu badan jalan," pinta AKBP Yusuf.
Selain sore, pihaknya mengerahkan personel untuk berpatroli setelah subuh, mengantisipasi kenakalan remaja seperti balap liar dan sebagainya. Kemudian Polsek dan jajaran juga diminta memantau wilayah hukumnya masing-masing supaya masyarakat tertib dan tenang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.
Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keamanan rumahnya ketika ditinggal untuk melaksanakan ibadah, terutama saat tarawih pada malam-malam Ramadhan. "Pintu pagar dikunci, lampu hingga dispenser tolong diperhatikan, tujuannya untuk keamanan warga itu sendiri," kata AKBP Yusuf.
Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu juga mengingatkan, bagi maling yang beraksi saat rumah warga ditinggal untuk ibadah, bersiap-siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku.
"Kalau sudah ada perbuatan melawan hukum, otomatis pelaku akan kita amankan dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.