Breaking News

Bansos PKH Kembali Cair di Bulan Maret 2025, Berikut Cara Cek Penerima di Laman Cekbansos

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2025.

|
Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Maret 2025.

Pencairan bulan ini menjadi tahap terakhir dari pencairan pertama PKH untuk tahun 2025.

PKH merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Setiap tiga bulan sekali, penerima PKH akan mendapatkan bantuan untuk mendukung kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Melalui program ini, Kemensos berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu.

Penyaluran bansos PKH bulan Maret 2025 diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun.

Cek status penerima Bansos PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Isi alamat, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
  • Isi nama penerima bansos PKH
  • Masukkan huruf kode pada kolom
  • Klik "Cari data"
  • Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Syarat Penerima Bansos PKH

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH

  • Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
  • Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
  • Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
  • Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/ahun).

Kategori Penerima Bansos PKH

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
  • Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

Komponen Pendidikan

  • SD/MI Sederajat
  • SMP/Mts Sederajat
  • SMA/MA Sederajat
    *) Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
  • Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: 8 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari saat Sahur, Berikut Tips Agar Sahur Lebih Optimal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved