Breaking News

Berita Banda Aceh

Suasana Hari Pertama Puasa di Banda Aceh: Jalan Sepi hingga Warkop Tutup

Suasana Kota Banda Aceh pada hari pertama Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi tampak sepi. Sejumlah toko dan pasar tradisional tidak terbuka, bahka

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
SUASANA RAMADHAN – Suasana jalan dan pertokoan di kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh tampak sepi di hari pertama Ramadhan 1446 H, Sabtu (1/3/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Suasana Kota Banda Aceh pada hari pertama Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi tampak sepi. Sejumlah toko dan pasar tradisional tidak terbuka, bahkan jalanan juga tidak seramai biasanya.

Pantauan Serambinews.com, Sabtu (1/3/2025) sejumlah ruas jalan protokol di Banda Aceh seperti di Jalan Teuku Nyak Arief, dan Lampineung tampak lebih lenggang. Masyarakat banyak memilih beraktivitas di rumah masing-masing.

Selain itu, toko-toko yang tetap buka pun tampak lebih sepi dan hanya didatangi sedikit pembeli.

Suasana seperti itu juga terpantau di kawasan Batoh, Darussalam hingga Lamnyong. Di mana hanya beberapa toko yang terbuka, seperti usaha konveksi, percetakan, dan lainnya. 

Kondisi seperti itu saban tahun terjadi di Banda Aceh, pemilik toko baru akan membuka tempat usahanya menjelang sore hari dan dilanjutkan saat malam setelah shalat tarawih. 

Diketahui, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa.

Dalam seruan itu pengusaha rumah makan, kafe, mal/supermarket, salon, hotel, dan tempat hiburan, dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum, mulai dari waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Bersihkan Telinga Menggunakan Cotton Bud, Apakah Bisa Bikin Puasa Batal? Ini Penjelasan Buya Yahya

Selain itu, semua jenis usaha dan jasa juga harus ditutup mulai dari salat Isya sampai selesai salat Tarawih, dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadan mulai pukul 21.30 WIB.

Kemudian para pengusaha di sektor hiburan diharapkan menjalankan operasional dengan penuh tanggung jawab, dengan tetap menghormati dan menjaga nilai-nilai syariat Islam, tradisi, serta kearifan lokal sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Kepada non Muslim diminta agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama demi terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa. 

Pj Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan. 

"Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadhan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved