Ramadhan 2025
Bersihkan Telinga Menggunakan Cotton Bud, Apakah Bisa Bikin Puasa Batal? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apakah aktivitas membersihkan telinga dengan cotton bud dapat membatalkan puasa? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Puasa Ramadhan menjadi momen yang penuh berkah bagi umat Muslim, namun sering kali muncul pertanyaan seputar hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, termasuk kebiasaan membersihkan telinga dengan cotton bud.
Cotton bud merupakan alat pembersih kecil yang yang dilapisi kapas di kedua sisinya, ini biasanya digunakan untuk membersihkan telinga dari kotoran pada sebagian orang.
Pada bulan Ramadhan, sering kali muncul berbagai pertanyaan dan keraguan seputar hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk di antaranya adalah kebiasaan membersihkan telinga dengan cotton bud.
Beberapa orang mungkin merasa khawatir bahwa tindakan ini dapat membatalkan puasa, mengingat cotton bud masuk ke dalam telinga yang mungkin dianggap sebagai saluran tubuh.
Lantas, apakah aktivitas membersihkan telinga dengan cotton bud dapat membatalkan puasa? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.
Berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum membersihkan telinga dengan Cotton Bud saat saat puasa.

Baca juga: Ramadhan di Depan Mata, Buya Yahya Bagikan Tips Persiapan Sambut Bulan Suci : Pahala Berlipat Ganda
Selama bulan suci Ramadhan, umat muslim diwajibkan menunaikan ibadah puasa.
Namun, dalam menjalankan ibadah puasa tersebut, kita pun wajib menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.
Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut atau tubuh.
Lalu, bagaimana jika seseorang membersihkan telingga dengan cara membersihkan telinga menggunakan cotton bud?
Apakah hal itu dapat membatalkan puasa, sebab cotton bud masuk ke dalam lubang telinga?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Baca juga: Termasuk Wanita Hamil, Berikut Golongan Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan Kata Buya Yahya
Dilansir Serambinews.com dari laman Buya Yahya pada Sabtu (1/3/2025), Buya mengatakan menjadi batal jika kita memasukkan sesuatu ke dalam telinga kita.
Adapun yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dicapai oleh jari kelingking saat kita membersihkan telinga.
Jadi, memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya.
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.