Senin, 18 Mei 2026

Ramadhan 2025

Sopir, Pekerja Berat Diperbolehkan Tak Berpuasa di Bulan Ramadhan, Tapi Ada Syarat Ini & Wajib Ganti

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, jelas Tgk Safaini, para pekerja berat tidak boleh membatalkan puasanya kecuali bila memenuh

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
TETAP BERPUASA - Ilustrasi sopir bus tetap berpuasa dengan mempersiapkan bekal berbuka apa adanya, meski secara Islam mereka diperbolehkan tak berpuasa dengan syarat tertentu, tapi wajib menggantinya. 

"Terkait dengan supir, ini kan musafir juga. Cuma bedanya kalau musafir biasa, itu (bepergiannya) sesekali, sedangkan supir ini selalu dalam perjalanan. Dalam istilah fiqih disebut mudimus safar," jelas Tgk Safaini.

Sementara sebagian ulama lain berpendapat tetap wajib berpuasa dan dibolehkan berbuka jika terdapat musyaqqah (kesulitan dalam berpuasa) dalam perjalanannya.

"Kenapa wajib? Karena dia selalu dalam keadaan safar. Sampai ia meninggal (bagi yang masih berprofesi supir) tetap dalam keadaan safar)," ujar Tgk Safaini. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved