Ramadhan 2025

Bagaimana Hukumnya, Puasa Tapi Belum Mandi Wajib, Berikut Ulasan Menurut Hadist Nabi

Jawaban atas pertanyaan ini penting diketahui umat muslim terutama berkaitan puasa Ramadhan 2025 yang menjadi

Editor: Nur Nihayati
Tribun network
ILUSTRASI MANDI - Ilustrasi mandi. Apakah Sengaja Mandi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan dan Hukumnya (Tribun network) 

Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah;

"Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa."

Hadis diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim. Dan Imam Muslim menambahi dalam hadis yang bersumber dari Ummi Salamah:

"Dan Nabi Saw tidak mengqada puasanya."

Dari kedua hadist tersebut maka diketahui seseorang yang berpuasa sebelumnya masih keadaan junub baik karena berhubungan suami istri atau bermimpi maka puasanya tetap sah.

Namun, jika seseorang tersebut tidak mandi sehingga terlewat sholat subuhnya maka dia berdosa  karena tidak mengerjakan sholat subuh. 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Puasa Tapi Belum Mandi Wajib, Apakah Boleh? Berikut Hukumnya Menurut Hadist Nabi, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved